Biang Kerok Ketegangan di Ruang Mediasi, Ruben Onsu dan Sarwendah Beberkan 2 Versi Cerita Berbeda
Achmad Maudhody August 21, 2026 12:03 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Perihal ketegangan di ruang mediasi, pihak Ruben Onsu dan Sarwendah beberkan 2 versi cerita berbeda.

Perebutan hak asuh anak antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah masih bergulir.

Sidang dengan agenda mediasi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Dalam agenda mediasi itu, kedua belah pihak kembali dipertemukan dan ditengahi oleh mediator.

Namun di tengah berjalannya mediasi secara tertutup, diduga sempat ketegangan antara kedua belah pihak.

Dikabarkan, sempat terdengar adanya suara bernada tinggi yang datang dari ruangan mediasi tersebut.

Pihak Ruben melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang buka suara tentang situasi yang terjadi di ruangan mediasi.

Disampaikan Minola, saat ketegangan terjadi, salah satu tim kuasa hukumnya hanya meminta Sarwendah untuk bersabar dan mendengar penjelasan dari pihaknya.

"Kalaupun ada anggota tim saya yang kemudian mengangkat suara, dia hanya ingin mengatakan 'Sabar bu didengar dulu'," jelas Minola dalam unggahannya di Instagram @minola6000, dikutip Jumat (21/8/2026).

Minola memastikan, pihaknya tetap menjaga sikap selama mediasi berlangsung.

Sebab hal-hal yang tidak sepatutnya dilakukan di ruang sidang pasti tidak dibenarkan dan akan mendapat teguran dari pihak mediator.

Sedangkan dalam mediasi tersebut, tak ada teguran sama sekali yang ditujukan kepada tim kuasa hukum, dengan arti lain tidak ada perilaku yang dianggap bertentangan selama mediasi berlangsung.

"Karena tidak ada satu orang pun yang akan dibenarkan melakukan hal-hal yang tidak bersesuaian dengan apa yang sepatutnya di ruang mediasi yang dipimpin oleh mediator yang juga seorang hakim," terang Minola.

Baca juga: Sosok Lelaki yang Temani Ria Ricis Naik Gunung, Momen Akrab Ilham dan Adik Oki Setiana Dewi Disorot

Menanggapi klarifikasi dari Sarwendah, pihak Ruben justru menilai mantan personil grup Cherrybelle itu menyinggung ketidak profesionalan mediator dalam memimpin sidang mediasi.

"Jadi kalau dikatakan ada kondisi yang seolah-olah seperti apa yang disampaikan dalam pernyataan, itu juga sama artinya mediator yang memimpin proses mediasi itu seolah-olah tidak mampu memimpin mediasi dan membiarkan ada orang-orang yang melakukan hal-hal yang tidak sepantasnya dalam ruang mediasi tersebut," tuturnya.

Klarifikasi Sarwendah

Sedangkan di sisi lain, pihak Sarwendah melalui unggahan di Instagram pribadinya @sarwendah29, Kamis (20/8/2026), juga sudah memberikan penjelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi di dalam ruang mediasi.

Sarwendah menegaskan, sikap yang ditunjukkannya merupakan respons terhadap pernyataan pihak Ruben yang dinilai tidak sesuai dengan fakta, khususnya ketika pembahasan menyangkut anak-anak.

"Yang terjadi adalah saya merespons pernyataan pihak penggugat yang tidak sesuai fakta, khususnya mengenai anak-anak," tulis Sarwendah.

Di samping itu, Sarwendah justru menyebut salah satu anggota tim pengacara pihak Ruben Onsu yang membentaknya dengan nada tinggi.

Menurut Sarwendah, sebagai seorang ibu, dirinya merasa memiliki alasan untuk menyampaikan keberatan ketika informasi mengenai anak-anak yang menurutnya tidak sesuai fakta disampaikan di hadapan mediator.
 
"Justru dalam proses tersebut, salah satu anggota tim pengacara pihak penggugat yang membentak saya dengan nada tinggi."

"Sebagai seorang ibu, wajar jika saya tidak bisa tinggal diam ketika fakta tentang anak-anak disampaikan secara keliru di hadapan Mediator," tulisnya.

Sarwendah juga mengatakan kehadirannya dalam proses tersebut bukan untuk mencari konflik.

Ia datang untuk menjalani proses mediasi sebagai bagian dari rangkaian persidangan.

"Saya hadir bukan untuk berkonflik, melainkan dengan itikad baik guna menjalani mediasi sebagai bagian dari proses persidangan," tulis Sarwendah.

Kasus Pidana Ruben Onsu

Saat perkara hak asuh bergulir, Ruben diketahui kini juga terjerat kasus hukum.

Ia kini jadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan. Dimana kasus tersebut ditangi oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Ditanya soal status hukum Ruben dan kasus yang menjeratnya, kuasa hukum sang presenter, Minola Sebayang tak banyak berkomentar.

Minola Sebayang mengaku, belum mengetahui soal informasi tersebut.

"Ke Ruben langsung saja," kata Minola Sebayang saat dikonfirmasi, dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat (21/8/2026).

Melansir Wartakotalive.com, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo sebelumnya sudah mengonfirmasi soal penetapan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Joko menjelaskan, perkara ini sempat melalui proses penyelidikan sebelum akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.

Pada tahap penyidikan, penyidik telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli.

Peningkatan status Ruben Onsu menjadi tersangka diputuskan usai digelar gelar perkara beberapa hari sebelum keterangan pers tersebut disampaikan.

Soal kronologi kasus, polisi menjelaskan bahwa terlapor (Ruben Onsu) menawarkan kepada korban untuk menginvestasikan dananya dalam sebuah usaha yang dimiliki terlapor.

Korban yang tertarik kemudian menyepakati kerja sama tersebut dengan menyerahkan sejumlah modal, disertai perjanjian keuntungan yang dijanjikan.

Namun hingga waktu yang disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan belum juga didapatkan dan modal pun belum dikembalikan.

Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Terkait bidang usaha yang ditawarkan, polisi mengungkap bahwa bisnis tersebut bergerak di bidang jual beli produk.

Sementara soal nominal kerugian dalam laporan, polisi belum bisa membeberkannya rinci.

Pemeriksaan Ruben Onsu sebagai tersangka baru akan diagendakan pekan depan.

Polisi menyebut belum ada langkah pencekalan yang dilayangkan ke pihak Imigrasi terkait kasus ini.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.