Sosok Deandra Anak Pengantar Galon di Surabaya yang Gagal Dapat Beasiswa Gegara Masuk Desil 6-10
Putra Dewangga Candra Seta August 21, 2026 12:32 PM

 

SURYA.co.id, SURABAYA – Kisah pilu datang dari Deandra, seorang mahasiswi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) asal Sawahan, Surabaya.

Di balik rekam jejak akademik yang gemilang, ia harus berjuang ekstra keras agar tidak terhenti di tengah jalan.

Penyebabnya bukan karena malas belajar, melainkan kejanggalan sistem pendataan tingkat kesejahteraan keluarga atau desil yang mendadak melonjak tajam.

Kisah Deandra menjadi sorotan publik setelah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji (Cak Ji), turun langsung ke kediamannya untuk menelusuri karut-marut data kemiskinan yang merugikan mahasiswa berprestasi dari keluarga tak mampu.

Prestasi Gemilang di Tengah Bayang-Bayang Putus Kuliah

Deandra memiliki catatan nilai yang sangat membanggakan di kampusnya.

Pada semester pertama, ia berhasil mengantongi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna 4,00, sementara pada semester kedua nilainya bertahan di angka 3,95. 

Namun, capaian membanggakan tersebut berbanding terbalik dengan kemudahan akses bantuan pendidikan yang ia terima.

Keluarga Deandra berada dalam kondisi ekonomi yang terbatas.

Ayahnya sehari-hari bekerja sebagai pengantar galon air isi ulang, sedangkan sang ibu membantu keuangan keluarga dengan membuat dan menjual gantungan kunci buatan tangan.

Untuk melunasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp 4.000.000 per semester, sang ibu bahkan terpaksa berutang.

Deandra menceritakan perjuangannya saat berusaha menembus pendaftaran beasiswa:

"Awalnya saya cari beasiswa KIP Kuliah, tapi lewat jalur Mandiri tidak bisa menerima. Akhirnya saya cari Beasiswa Pemkot. Waktu semester 1 IPK saya 4, saya berharap keterima tapi ternyata enggak. Semester 2 saya coba lagi, IPK saya 3,95," ungkap Deandra, dikutip SURYA.co.id dari Youtube Armuji.

Baca juga: Masuk Desil 10 Apa Bisa Turun? Begini Cara Mengubahnya Jika Tak Sesuai dengan Kondisi

Ibu Deandra juga mengungkapkan beratnya perjuangan melunasi biaya kuliah sang anak demi menyambung asa pendidikan:

"UKT 4 juta sudah dibayar, tapi pinjam-pinjam saudara... sama hasil jualan gantungan kunci buatan tangan sedikit-sedikit," tutur sang ibu.

Dari Kategori Miskin Melonjak Kategori Mampu

Akar permasalahan bermula dari anomali pendataan desil. Berdasarkan pengecekan awal pada sistem Kementerian Sosial, keluarga Deandra terdaftar pada Desil 2, yang menandakan kategori keluarga kurang mampu dan berhak menerima bantuan sosial maupun beasiswa.

Namun, ketika mendaftar di portal beasiswa daerah, status desilnya mendadak bergeser otomatis menjadi Desil 6 hingga 10, yang dikategorikan sebagai warga mampu.

Pergeseran data secara sepihak ini membuat Deandra terancam kehilangan kesempatan memperoleh beasiswa. Masalah kian pelik ketika ditemukan adanya kesalahan input data pada profil kependudukannya.

"Di Cek Bansos desil saya dua, tapi begitu di portal web beasiswa tiba-tiba desilnya jadi 6 sampai 10. Saya bingung harus bagaimana," kata Deandra.

Pendamping relawan warga, Bu Mimi, membeberkan adanya kekeliruan status pekerjaan serta indikator penilaian yang kaku:

"Sebelumnya di data itu Deandra terdaftar sebagai karyawan, padahal dia masih status sekolah atau kuliah. Selain itu, ada juga penilaian kaku dari daya listrik PLN rumah yang lebih dari 900 VA," jelas Bu Mimi.

Keterlambatan pembaruan data dari instansi terkait yang membutuhkan waktu berbulan-bulan kerap membuat mahasiswa kurang mampu berkejaran dengan batas waktu pendaftaran beasiswa.

Cak Ji Pasang Badan untuk Hak Pendidikan Mahasiswa

Mendengar aduan tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, langsung mendatangi rumah Deandra di kawasan Sawahan.

Pria yang akrab disapa Cak Ji ini menyayangkan kaku dan tidak akuratnya variabel pendataan yang berpotensi memutus harapan anak-anak berprestasi.

Cak Ji menegaskan bahwa indikator seperti kapasitas listrik rumah tangga tidak bisa dijadikan patokan tunggal untuk menilai tingkat perekonomian seseorang.

"Lihatlah kondisi riil warga kita. Kalau warga tidak mampu, ya sampaikan tidak mampu. Jangan dinaik-naikkan desilnya cuma buat mengejar angka kemiskinan turun di kertas, padahal realitanya seperti ini," tegas Armuji.

Ia berjanji akan mengawal langsung perbaikan data ini ke BPS dan instansi terkait agar hak-hak warga miskin dapat kembali dipulihkan:

"PLN dipasang di atas 900 VA itu sekarang umum, tidak bisa jadi patokan tunggal warga mampu atau tidak! Yang jadi patokan itu kegiatan dan pendapatan riil warga. Kita datangi kantor BPS untuk selesaikan masalah ini supaya anak-anak tidak menjadi korban aturan desil," pungkas Armuji.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Kategori Desil 1-10 untuk Cek Bansos, Viral Gaji Pas-pasan Tapi Masuk Desil 10

Ironi Algoritma Pendataan dan Masa Depan Pendidikan

Fenomena yang dialami Deandra menjadi potret nyata dari persoalan krusial dalam tata kelola data kemiskinan berbasis desil.

Ketika sistem administrasi digital diintegrasikan ke dalam penyaluran bantuan pendidikan, terdapat celah besar berupa ketidaksinkronan tempo antara proses validasi data birokratis dan tenggat waktu pendaftaran beasiswa.

Waktu evaluasi atau sanggahan data yang memakan waktu hingga berbulan-bulan berbanding terbalik dengan batas pendaftaran perguruan tinggi yang amat ketat, sehingga memaksa keluarga kurang mampu mengambil opsi berisiko seperti berutang demi menghindari risiko drop out.

Selain itu, ketergantungan pada indikator formal yang kaku, seperti kapasitas daya listrik atau tipe hunian, sering kali menciptakan kacamata kuda dalam mengukur kondisi finansial yang sebenarnya. Faktor-faktor riil seperti beban tanggungan keluarga, fluktuasi pendapatan pekerja informal, hingga utang usaha sering terabaikan oleh sistem penentuan desil.

Kondisi ini memperlihatkan pentingnya ruang diskresi serta mekanisme verifikasi lapangan (human-in-the-loop) yang cepat. Tanpa adanya intervensi manusia untuk mengoreksi anomali data secara langsung, pendekatan algoritma yang terlampau kaku berisiko menutup akses pendidikan bagi mahasiswa-mahasiswa berprestasi yang seharusnya menjadi prioritas penerima bantuan.

Penjelasan Tentang Sistem Desil

Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi yang tercatat dalam DTSEN.

Penentuan posisi tersebut mempertimbangkan berbagai indikator sosial dan ekonomi, antara lain:

  • Pekerjaan;
  • Pendidikan;
  • Kondisi tempat tinggal;
  • Daya listrik; dan
  • Kepemilikan aset.

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 22/HUK/2026, peringkat kesejahteraan dalam DTSEN dibagi menjadi 10 kelompok atau desil.

Setiap desil mewakili sekitar 10 persen kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Semakin kecil angka desil, semakin rendah posisi kesejahteraannya. Sebaliknya, semakin besar angka desil, semakin tinggi posisi kesejahteraannya.

Makna Desil 1: 10 Persen dengan Kesejahteraan Terendah

Desil 1 merupakan kelompok 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dalam pengelompokan DTSEN.

Kelompok ini berada pada posisi paling bawah dalam pemeringkatan kesejahteraan. Karena itu, desil 1 menjadi salah satu kelompok yang memiliki prioritas tinggi dalam sejumlah program perlindungan sosial.

Namun, masuk desil 1 tidak otomatis berarti seseorang pasti menerima seluruh bantuan pemerintah. Setiap program memiliki persyaratan dan kriteria penerima masing-masing.

Makna Desil 2: Kelompok 10-20 Persen Terbawah

Desil 2 mencakup kelompok masyarakat yang berada pada rentang 10 hingga 20 persen dalam pemeringkatan kesejahteraan.

Posisinya berada satu tingkat di atas desil 1. Meskipun demikian, kelompok ini masih termasuk dalam kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif rendah.

Desil 1 dan 2 juga menjadi bagian dari kelompok yang umumnya menjadi sasaran utama berbagai program perlindungan sosial sesuai ketentuan masing-masing program.

Makna Desil 3: Kelompok 20-30 Persen

Desil 3 menunjukkan kelompok masyarakat yang berada pada posisi 20 hingga 30 persen dalam pemeringkatan kesejahteraan.

Kelompok ini masih berada pada bagian bawah distribusi kesejahteraan. Karena itu, desil 3 juga dapat menjadi sasaran sejumlah program bantuan pemerintah apabila memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Makna Desil 4: Kelompok 30-40 Persen

Desil 4 merupakan kelompok masyarakat yang berada pada rentang 30 hingga 40 persen.

Kelompok ini masih masuk dalam tingkatan kesejahteraan yang relatif rendah dibandingkan kelompok di atasnya.

Dalam sejumlah program sosial, desil 4 masih termasuk kelompok yang dapat menjadi sasaran bantuan. Salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH), yang berdasarkan ketentuan yang disebutkan dalam data tersebut menyasar desil 1 hingga 4.

Makna Desil 5: Kelompok 40-50 Persen

Desil 5 berada di tengah pemeringkatan, yakni kelompok masyarakat pada rentang 40 hingga 50 persen.

Posisi ini menunjukkan kelompok yang berada di sekitar titik tengah distribusi kesejahteraan. Desil 5 masih termasuk dalam cakupan sejumlah program perlindungan sosial tertentu.

Makna Desil 6: Kelompok 50-60 Persen

Desil 6 mencakup masyarakat yang berada pada rentang 50 hingga 60 persen dalam pemeringkatan kesejahteraan.

Dengan posisi tersebut, kelompok desil 6 berada di atas titik tengah distribusi. Namun, angka desil tidak dapat digunakan sendirian untuk menyimpulkan kondisi ekonomi seseorang secara mutlak.

Data desil merupakan hasil pengelompokan berdasarkan indikator sosial dan ekonomi yang digunakan dalam DTSEN.

Makna Desil 7: Kelompok 60-70 Persen

Desil 7 menunjukkan kelompok masyarakat yang berada pada rentang 60 hingga 70 persen.

Posisinya lebih tinggi dibandingkan desil 1 hingga 6. Semakin tinggi posisi desil, semakin tinggi pula posisi relatif kesejahteraan keluarga dalam pemeringkatan DTSEN.

Meski demikian, posisi desil tetap perlu dipahami sebagai bagian dari sistem pendataan, bukan sebagai label permanen terhadap kondisi seseorang.

Makna Desil 8: Kelompok 70-80 Persen

Desil 8 merupakan kelompok masyarakat yang berada pada rentang 70 hingga 80 persen.

Kelompok ini termasuk bagian masyarakat dengan tingkat kesejahteraan relatif lebih tinggi dibandingkan desil 1 hingga 7.

Posisi desil 8 juga menunjukkan bahwa data DTSEN tidak hanya digunakan untuk mengidentifikasi kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial, tetapi juga untuk memetakan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara lebih luas.

Makna Desil 9: Kelompok 80-90 Persen

Desil 9 mencakup kelompok masyarakat yang berada pada rentang 80 hingga 90 persen dalam pemeringkatan kesejahteraan.

Dalam konteks rencana pembatasan Pertalite, desil 9 menjadi salah satu kelompok yang disebut pemerintah sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi.

Namun, posisi desil 9 tidak otomatis berarti seluruh anggota keluarga dalam kelompok tersebut memiliki kondisi ekonomi yang sama. Pengelompokan tetap didasarkan pada indikator yang digunakan dalam DTSEN.

Makna Desil 10: 10 Persen dengan Kesejahteraan Tertinggi

Desil 10 merupakan kelompok 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi dalam pemeringkatan DTSEN.

Kelompok ini berada di posisi paling atas dibandingkan sembilan kelompok desil lainnya.

Karena itu, dalam pembahasan mengenai penyaluran subsidi, desil 10 dipandang sebagai salah satu kelompok yang memiliki kemampuan ekonomi relatif lebih tinggi sehingga menjadi bagian dari kelompok yang dikaji untuk pembatasan subsidi Pertalite.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.