Empat Terduga Pelaku Kabur ke Australia, Kapolresta Gandeng Forensik Ungkap Kematian Turis Inggris
Ida Ayu Suryantini Putri August 21, 2026 01:23 PM

 


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polresta Denpasar bergerak cepat mengusut tuntas misteri tewasnya warga negara Inggris berinisial PID usai diduga menjadi korban pengeroyokan di salah satu tempat hiburan malam kawasan Legian, Kuta, Badung, Bali. 

Penyelidikan awal mendeteksi pelarian empat terduga pelaku warga negara Australia yang tercatat langsung terbang meninggalkan Indonesia hanya berselang satu hari pasca insiden berdarah tersebut.

Korban sempat bertahan selama beberapa hari di penginapannya usai insiden pada Rabu, 5 Agustus 2026 dini hari, sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit akibat kondisinya yang terus memburuk. 

Baca juga: Imigrasi Ngurah Rai Bali Deportasi Seorang WNA Nigeria Karena Overstay 93 Hari

Setelah menjalani perawatan intensif di RS Murni Teguh dan RS BIMC, pria berkebangsaan Inggris tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 20 Agustus 2026 siang.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyidik Satreskrim telah mengantongi identitas empat pria berkebangsaan Australia.

Mereka diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan bersama tersebut. Keempat WNA tersebut masing-masing berinisial RGG, PAM, JRM, dan TRZ.

"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, keempat orang tersebut tercatat telah meninggalkan wilayah Indonesia pada 6 Agustus 2026 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Australia," ungkap Kombes Pol. Leonardo David Simatupang di Denpasar, pada Jumat 21 Agustus 2026.

Baca juga: Imigrasi Gencarkan Operasi Dharma Dewata di Bali, Jaring 66 WNA Terindikasi Melanggar

Penyidik saat ini tengah membedah rekaman kamera pengawas (CCTV), rekaman video amatir di lokasi kejadian, serta memeriksa intensif sejumlah saksi kunci. 

Saksi-saksi yang telah dimintai keterangan meliputi pihak keluarga korban, petugas keamanan, hingga karyawan tempat hiburan malam yang mengetahui persis detik-detik peristiwa berlangsung.

Selain memetakan peran masing-masing terduga pelaku yang kabur ke luar negeri, kepolisian juga berpegang pada hasil uji medis resmi untuk mengaitkan luka akibat dugaan penganiayaan dengan penyebab pasti kematian korban.

Baca juga: Kanwil Imigrasi Bali Amankan 66 WNA yang Lakukan Pelanggaran Keimigrasian

"Kami masih mendalami hubungan antara kondisi medis korban dengan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut," kata Kapolresta.

"Untuk itu, kami berkoordinasi intensif dengan dokter forensik dan pihak rumah sakit guna memperoleh dokumen medis secara menyeluruh," imbuh Kombes Pol Leonardo.

Kapolresta memastikan jajarannya tidak akan terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh bukti material, rekam medis, dan hasil autopsi forensik teruji secara ilmiah.

"Kami akan mengungkap secara terang benderang rangkaian peristiwa ini, termasuk peran masing-masing pihak dan penyebab pasti meninggalnya korban," tutur dia. 

"Proses hukum kami jalankan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai aturan perundang-undangan," pungkas Kapolresta. (*)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.