Perjalanan Gegen Mengabdi di SDN 1 Damar Beltim: Sambut Wacana Status PPPK Dialihkan ke Pusat
Ardhina Trisila Sakti August 21, 2026 05:36 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pukul 12.00 WIB, suasana lingkungan SD Negeri 1 Damar di Desa Mengkubang, Kecamatan Kelapa Kampit, sudah cukup senyap lantaran para murid sudah banyak yang pulang. 

Di antara deretan ruang kelas yang pintunya terbuka, Sugandi Akbar (31) masih terlihat di lokasi sekolah.

Pria yang biasa dipanggil oleh murid-muridnya dengan sebutan "Pak Gegen" ini masih tetap di sekolah untuk memenuhi waktu pengabdiannya. 

Gegen adalah wali kelas IV di SD Negeri 1 Damar. Setiap harinya, ia harus berhadapan dengan 26 murid. 

Jarak tempat tinggal Gegen ke sekolah sejatinya dekat, yakni kurang dari satu kilometer. Mengendarai sepeda motor ke sekolah, ia biasa tiba lebih awal dari jadwal yang ditentukan.

"Kalau masuk kelas jam 07.00 WIB dan saya sih 06.30 sudah datang. Tapi kalau saya pas kena jadwal piket, biasanya jam 06.10 WIB harus ada di sekolah," ujar Gegen kepada Posbelitung.co, Kamis (20/8/2026). 

20260821 guru PPPK sekaligus wali kelas IV SD Negeri 1 Damar
MENGABDI - Sugandi Akbar alias Gegen (31), guru PPPK sekaligus wali kelas IV SD Negeri 1 Damar, saat membimbing murid-muridnya di kelas SD Negeri 1 Damar, Desa Mengkubang, Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur. Sebelum diangkat menjadi guru PPPK pada Agustus 2025 lalu, Gegen mengabdi selama empat tahun sebagai operator Dapodik sekolah dengan honor di bawah Rp1 juta per bulan.

Menjadi seorang pendidik di sekolah dasar membawa tantangan serta warna tersendiri bagi Gegen. 

Transisi anak-anak dari kelas III menuju kelas IV menuntut kesabarannya.

Murid-murid yang semula belum mendapat tugas-tugas besar, kini mulai dilatih, seperti menjadi petugas upacara bendera dan memikul tanggung jawab belajar yang lebih padat.

Sempat jadi Honorer

Perjalanan karir Gegen untuk sampai di titik saat ini tidaklah dilalui secara instan.

Sebelum resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Agustus 2025 lalu, Gegen harus melewati masa-masa sebagai tenaga honorer.

Sejak tahun 2020 hingga 2024, lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) ini bergelut dengan tugas sebagai operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah yang sama. 

Pada saat menjadi operator sekolah, honor bulanan yang diterima Gegen berada di bawah angka Rp1 juta.

"Waktu jadi operator dari tahun 2020 sampai 2024 itu, dapatnya kurang dari Rp1 juta per bulan. Dulu untungnya belum berkeluarga, jadi masih bisa untuk kebutuhan pribadi," ceritanya. 

Penghasilan yang pas-pasan tersebut kerap kali disikapi Gegen dengan bersyukur.

Lolos PPPK

Titik balik kehidupan Gegen berembus ketika pemerintah membuka seleksi PPPK Guru. Berbekal ijazah PGSD yang dikantonginya, ia memberanikan diri mendaftar.

Takdir membawa Gegen lulus seleksi dan secara kebetulan ditempatkan kembali di sekolah yang sama, SD Negeri 1 Damar.

Di sana, ia menjadi satu-satunya guru PPPK baru yang diangkat, sementara dua pegawai PPPK lainnya merupakan tenaga kependidikan. 

Perubahan status ini, kata Gegen, berdampak besar bagi finansial ia dan keluarga. Gegen sendiri merupakan pria yang sudah menikah dan memiliki seorang anak balita.

"Alhamdulillah, kalau sekarang sudah sangat bersyukur. Sangat membantu untuk kebutuhan dapur dan keluarga," ucapnya. 

Sambut Baik Wacana Pusat

Di tengah status baru Gegen sebagai PPPK, belakangan berkembang wacana mengenai pengalihan pembiayaan PPPK guru agar ditanggung sepenuhnya oleh anggaran pusat (APBN), bukan lagi APBD. 

Gegen tak menyangkal bahwa sebelumnya ia dibuat cemas oleh berbagai informasi di media sosial terkait keterbatasan kapasitas anggaran daerah di beberapa wilayah Indonesia.

"Sempat cemas juga sewaktu melihat di medsos seperti Instagram atau TikTok, banyak kabar daerah lain yang sampai heboh masalah alokasi anggaran gaji," katanya. 

Karena itu, wacana penanggungan PPPK oleh pemerintah pusat tetap menjadi kabar gembira yang menyejukkan bagi Gegen dan rekan-rekan sejawatnya.

Saat ini, kontrak kerja PPPK Gegen berskema perpanjangan berkala per satu tahun.

Ia pun menilai, jika anggaran penggajian ditarik langsung ke pusat, keterpastian fiskal akan jauh lebih terjamin tanpa perlu membebani kas daerah.

"Kalau memang wacana pusat itu benar-benar direalisasikan, tentu kami sangat senang dan ini kabar gembira. Beban kas daerah bisa berkurang, dan ada kepastian lebih bagi kami para guru," tutupnya.

(Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.