Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Personel Polsek Tanah Jambo Aye, Polres Aceh Utara, bersama keluarga dan masyarakat menangani seorang warga berinisial Z (29) yang dilaporkan mengalami gangguan kejiwaan di Gampong Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (20/8/2026).
Penanganan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB setelah polisi menerima laporan bahwa Z telah menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterima petugas, Z beberapa kali berkeliling di kawasan gampong dan mengganggu aktivitas warga.
Ia juga dilaporkan melakukan pemukulan terhadap warga.
Kondisi tersebut membuat pihak keluarga dan masyarakat meminta bantuan kepolisian untuk melakukan penanganan secara aman.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto SH MH melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Agus Alfian Halomoan Lubis mengatakan, personel polisi bersama keluarga dan masyarakat kemudian mendatangi dan menangani Z di Gampong Samakurok.
“Penanganan dilakukan bersama keluarga dan masyarakat dengan mengedepankan pendekatan yang humanis. Yang terpenting adalah memastikan keselamatan masyarakat sekaligus keselamatan yang bersangkutan agar selanjutnya dapat memperoleh perawatan secara medis,” kata Agus.
Menurutnya, penanganan tersebut tidak hanya bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memastikan Z mendapatkan penanganan kesehatan yang sesuai.
Dalam proses penanganan, Z dapat diamankan tanpa melakukan perlawanan.
Selanjutnya, Polsek Tanah Jambo Aye berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Tanah Jambo Aye untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan dan proses rujukan ke RSUD Cut Meutia.
Baca juga: 1.208 Jiwa Masyarakat Aceh Timur Alami Gangguan Jiwa, 798 Tergolong Gila Berat
Koordinasi juga dilakukan untuk memastikan Z mendapatkan penanganan lebih lanjut dari fasilitas kesehatan jiwa dan instansi terkait sesuai kebutuhan medis.
Kapolsek mengatakan penanganan warga dengan kondisi kejiwaan membutuhkan sinergi antara kepolisian, keluarga, masyarakat dan tenaga kesehatan.
“Selain menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan yang tepat diharapkan dapat membantu proses pemulihan yang bersangkutan,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat tidak memberikan stigma negatif terhadap warga yang mengalami gangguan kejiwaan.
Masyarakat juga diminta segera berkoordinasi dengan keluarga, perangkat gampong, tenaga kesehatan maupun kepolisian apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain.(*)