TRIBUNTRENDS.COM - Proses mediasi dalam gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026), berakhir tanpa kesepakatan.
Agenda mediasi tersebut sempat diwarnai ketegangan ketika kedua pihak membahas sejumlah persoalan terkait Akta 39. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap adanya perdebatan yang membuat suasana di ruang mediasi memanas.
Menurut Minola, Sarwendah sempat berdiri dari tempat duduknya dan menyampaikan protes ketika dirinya tengah menjelaskan persoalan hukum terkait Akta 39.
Baca juga: Jadi Tersangka, Ruben Onsu Janji Tanggungjawab, Berawal dari Pinjaman karena Dikhianati Orang Dekat
Minola Sebayang mengatakan, pembahasan saat itu berkaitan dengan Akta 39 yang menurutnya tidak mengatur adanya sejumlah persyaratan tambahan. Ia menjelaskan, apabila Sarwendah ingin menambahkan syarat tertentu, hal tersebut semestinya dibicarakan dan disepakati bersama oleh kedua belah pihak.
Namun, menurut Minola, ketika dirinya mendapat kesempatan menyampaikan pandangan, Sarwendah tiba-tiba berdiri dan melontarkan pernyataan kepadanya.
"Coba bayangkan jika punya anak perempuan, bagaimana perasaan Bapak?" kata Sarwendah sebagaimana dikutip dalam penjelasan Minola.
Minola mengaku kemudian meminta Sarwendah untuk tenang dan memberikan kesempatan kepadanya menyelesaikan penjelasan.
"Saya bilang Anda tenang. Anda duduk, Anda enggak boleh mengintervensi saya berbicara karena ini masih saya berbicara dan saya di sini berbicara tentang hukum," ujar Minola.
Menurut Minola, proses mediasi semestinya memberikan ruang bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan pendapat secara bergantian. Ia menilai kemampuan untuk mendengarkan menjadi bagian penting dalam upaya mencari penyelesaian secara damai.
Minola juga menegaskan bahwa pihak Ruben Onsu pada dasarnya tidak menutup kemungkinan adanya syarat tertentu dalam kesepakatan mengenai anak. Namun, ia mempersoalkan apabila persyaratan tersebut baru disampaikan secara mendadak dalam proses mediasi.
Menurutnya, kekhawatiran mengenai anak seharusnya sudah dibicarakan sejak awal, terutama karena Sarwendah dinilai mengetahui kondisi Ruben Onsu ketika masih menjadi pasangan suami istri.
"Karena harusnya syarat itu dari awal dong dibicarakan. Jangan mendadakan gitu," kata Minola.
Ia juga mempertanyakan alasan kekhawatiran tersebut baru muncul dalam proses mediasi. Menurut Minola, apabila sejak awal terdapat kekhawatiran mengenai kondisi anak ketika bersama ayahnya, persoalan tersebut semestinya telah menjadi pembahasan sebelumnya.
Meski demikian, Minola mengatakan pihaknya tetap membuka ruang untuk mencari solusi apabila memang terdapat kekhawatiran dari Sarwendah.
Baca juga: Ruben Onsu Tersangka Penipuan, Aditya Gumay Bocorkan soal Rencana Rehat: Tak akan Lari dari Masalah
Pernyataan Minola tersebut kemudian mendapat respons dari Sarwendah. Melalui unggahan di media sosial, Sarwendah membantah dirinya marah-marah, menunjuk-nunjuk, maupun berdiri untuk melakukan intervensi terhadap kuasa hukum Ruben Onsu.
Sarwendah menyebut dirinya hanya merespons pernyataan yang disampaikan pihak penggugat karena dinilai tidak sesuai dengan fakta, terutama yang berkaitan dengan anak-anak mereka.
Ia menjelaskan, respons tersebut muncul karena ada pernyataan mengenai anak-anak yang menurutnya disampaikan secara keliru di hadapan mediator.
"Yang terjadi adalah saya merespon pernyataan pihak penggugat yang tidak sesuai fakta khususnya mengenai anak-anak. Justru dalam proses tersebut, salah satu anggota tim pengacara pihak penggugat yang membentak saya dengan nada tinggi," lanjutnya.
Sarwendah menegaskan, kehadirannya dalam mediasi bukan untuk mencari konflik. Ia mengaku datang dengan itikad baik untuk menjalani tahapan mediasi sebagai bagian dari proses persidangan.
(TribunTrends)