Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pemerintah bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM mulai mematangkan rencana pengetatan pembatasan BBM subsidi jenis Pertalite bagi kelompok masyarakat desil 9 dan 10 guna menekan pemborosan anggaran.
Di tengah maraknya isu pembatasan tersebut, pantauan di sejumlah SPBU Pertamina kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (21/8/2026) memperlihatkan jalur pengisian Pertalite sudah bersih dari antrean mobil-mobil mewah berkapasitas mesin besar.
Antrean pada jam sibuk pulang kantor justru didominasi oleh kendaraan roda empat jenis Low MPV, mobil angkutan umum, hingga kendaraan kelas menengah ke bawah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembatasan BBM subsidi untuk kelompok desil teratas ini dilakukan agar porsi subsidi lebih tepat sasaran sekaligus diestimasi mampu menghemat anggaran negara hingga 10 persen.
Kebijakan pembatasan BBM subsidi yang menyasar masyarakat berkemampuan ekonomi tinggi tersebut mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya.
Pihak legislatif mengimbau agar para pemilik mobil mewah secara sadar beralih menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax ke atas demi menjaga hak masyarakat miskin.
Guna memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan efektif di lapangan, pemerintah dan Pertamina diminta memperketat sistem pengawasan digital melalui pemanfaatan fitur Fuel Card pada aplikasi MyPertamina.
Baca selengkapnya Dampak Desil 9-10 Dibatasi Beli BBM Subsidi, Tak Ada Mobil Mewah Antre Pertalite di SPBU Jaksel