Terancam Ditutup, 13 SPPG di Depok Belum Penuhi Standar Operasional dan Perizinan
Feryanto Hadi August 21, 2026 10:35 PM

 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy

WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Sebanyak 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok terancam dikenai sanksi pembekuan hingga penutupan permanen.

Ancaman tersebut muncul setelah hasil pengawasan menemukan sejumlah SPPG belum memenuhi standar operasional serta persyaratan perizinan yang ditetapkan.

Ketua Satgas Percepatan Program MBG Terpadu Kota Depok sekaligus Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengatakan evaluasi lapangan akan dilakukan kembali pada pekan depan.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan sanksi terhadap SPPG yang belum melakukan perbaikan.

"Minggu depan kita akan evaluasi lapangan, baru kita putuskan setelah itu; jika memang tidak ada perbaikan, opsi pembekuan hingga penutupan terancam dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN)," tegas Chandra, Jumat (21/8/2026).

Sanksi tersebut menjadi perhatian serius karena SPPG merupakan fasilitas yang menyiapkan makanan bagi ribuan peserta didik penerima manfaat MBG.

Temukan Masalah Sanitasi dan IPAL

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, Satgas menemukan sejumlah persoalan pada fasilitas operasional dapur.

Salah satu temuan berkaitan dengan ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai dengan persyaratan teknis terbaru.

Selain persoalan pengelolaan limbah cair, petugas juga menemukan kondisi sanitasi yang dinilai belum memenuhi standar.

Area pencucian dan penyimpanan peralatan makan atau ompreng ditemukan dalam kondisi terbuka sehingga berpotensi terpapar kotoran maupun hama.

Chandra menilai kondisi tersebut harus segera diperbaiki karena berkaitan langsung dengan keamanan pangan yang dikonsumsi peserta didik.

Menurutnya, penerapan standar sanitasi tidak dapat ditawar karena dapur SPPG memproduksi makanan dalam jumlah besar setiap hari.

Ketidaksesuaian prosedur operasional dan sanitasi juga dinilai dapat meningkatkan risiko munculnya vektor penyakit yang berpotensi mengganggu kesehatan penerima manfaat.

Pelanggaran Banyak Ditemukan di Cimanggis

Berdasarkan pemetaan dan hasil investigasi Satgas, sejumlah SPPG yang ditemukan bermasalah berada di wilayah Kecamatan Cimanggis.

"Berdasarkan data dan hasil temuan kami di lapangan, indikasi lokasi yang paling banyak ditemukan pelanggaran operasional ada di wilayah Cimanggis," ungkap Chandra.

Meski demikian, Pemkot Depok masih akan melakukan evaluasi lanjutan untuk memastikan tingkat pelanggaran masing-masing SPPG sebelum menentukan langkah berikutnya.

Tak Ada Toleransi Perizinan

Pemkot Depok menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada pengelola SPPG yang belum memenuhi persyaratan.

Chandra mengatakan, proses penerbitan perizinan, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Ia bahkan mengungkap adanya pihak yang mencoba meminta intervensi agar proses perizinan tertentu dipercepat.

Namun, permintaan tersebut ditolak karena pemerintah ingin memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar sebelum beroperasi penuh.

"Ada pejabat yang menelepon meminta intervensi percepatan perizinan, namun arahan dari kami sangat tegas bahwa seluruh prosedur harus berjalan secara akuntabel sesuai ketentuan aturan," tandas Chandra.

Pemkot Depok bersama BGN akan terus memperketat pengawasan terhadap SPPG untuk memastikan makanan yang diberikan kepada siswa memenuhi standar kebersihan, keamanan pangan, dan mutu gizi.

Jika dalam evaluasi mendatang pengelola tidak melakukan perbaikan sesuai ketentuan, sanksi pembekuan hingga penutupan dapat menjadi opsi yang diterapkan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.