Warga Kampung Melayu Tanjungpinang Resah Aktivitas Penimbunan Tanah, Mobil Tangki Air Tak Bisa Masuk
Dewi Haryati August 21, 2026 11:07 PM

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Bunyi mesin dan lori pengangkut tanah terdengar di pinggir pesisir Kampung Melayu, Kelurahan Melayu Kota Piring, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Sudah dua pekan ini kendaraan tersebut melakukan aktivitas penimbunan di lokasi yang berdekatan dengan rumah warga. 

Di balik aktivitas itu, warga justru menderita. Akses jalan tertutup rapat, sumur umum terancam tertimbun, dan musim kemarau yang menyengat kini terasa semakin berat, karena mobil tangki air bersih tak lagi bisa masuk.
 
Am, warga RT 04 RW 02, menatap tumpukan tanah yang kini menghalangi jalan satu-satunya menuju permukiman. 

Ia bercerita, warga sudah berusaha mencegah, namun alat berat tetap beroperasi. 

Laporan ke RT dan RW tak kunjung ditanggapi, bahkan warga melihat RW ikut mengawal alat berat setiap harinya.
 
"Kita tidak ada koordinasi sama sekali. Lapor ke RT, RW tidak ditanggapi. Jalan ini sudah tertutup tanah timbunan, mobil tangki air tidak bisa masuk. Padahal sumur umum yang biasa kita pakai di musim kemarau pun nyaris tertimbun. Sekarang kami mau beli air pun susah," keluh Am, Jumat (21/8/2026).
 
Kondisi itu memaksa warga berjuang ekstra untuk mendapatkan setetes air bersih.

Musim kemarau membuat sumur umum menjadi keruh dan dangkal, namun itu tetap satu-satunya harapan.
 
Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kota Tanjungpinang, Agus Haryono, menegaskan, aktivitas penimbunan itu milik seorang pria inisial JI dan dilakukan tanpa izin.

Pihaknya sudah menegur dan meminta untuk menghentikan aktivitas sementara waktu hingga perizinan dipenuhi, namun teguran tersebut justru diabaikan.
 
"Kami sudah menyampaikan ke JI untuk mengurus izin dan menghentikan aktivitas. Tapi tidak dipedulikan. Maka kami bertindak tegas, dan lokasi disegel dengan garis PPNS," ungkap Agus.
 
Satpol PP kini telah memasang garis polisi dan papan segel di titik penimbunan, menghentikan paksa aktivitas yang selama dua minggu meresahkan warga.

Belum diketahui apakah timbunan itu akan berdampak pada ekosistem pohon mangrove di pesisir. Namun yang jelas, penimbunan tanpa izin ini telah merampas akses air dan jalan warga.
 
Di tengah terik matahari pesisir, tumpukan tanah itu kini kembali sunyi di balik garis segel. 

Seorang warga lain, mengungkapkan, pertarungan untuk mendapatkan kembali akses air dan jalan mereka belum selesai.

Mereka berharap, segel itu bukan sekadar tanda berhenti sementara, melainkan awal untuk mengembalikan lahan dan sumur yang menjadi sumber kehidupan mereka selama ini.

"Semoga aktivitas ini berhenti permanen, jujur kami sangat terancam kekeringan dan akses jalan jadi buntu," katanya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.