- Eks kapal perang TNI Angkatan Laut, KRI Ki Hajar Dewantara, kini kembali menjadi sorotan setelah pemerintah mengusulkan penjualannya.
Padahal, kapal perang ini pernah menjadi bagian dari kekuatan tempur sekaligus kapal latih andalan TNI AL.
Pemerintah mengusulkan penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara kepada DPR RI melalui surat presiden.
Usulan tersebut dibacakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna pada Selasa (18/8).
KRI Ki Hajar Dewantara dibangun di Yugoslavia dan mulai digunakan Indonesia pada 1980.
Kapal ini memiliki panjang sekitar 115 meter dengan bobot lebih dari 2.000 ton.
Kecepatannya juga mencapai sekitar 28 knot, menjadikannya cukup gesit untuk ukuran kapal perang di kelasnya.
Saat masih aktif, kapal tersebut dilengkapi meriam dan rudal antikapal untuk mendukung kemampuan tempurnya.
Selain persenjataan, KRI Ki Hajar Dewantara juga memiliki radar serta sistem navigasi untuk mendukung operasi dan pelatihan personel.
Namun setelah puluhan tahun mengabdi, kapal tersebut akhirnya memasuki masa akhir penggunaannya.
Menariknya, pada 2022 eks KRI Ki Hajar Dewantara sempat diwacanakan untuk ditenggelamkan di perairan Buleleng, Bali.
Kapal itu direncanakan menjadi objek wisata bahari sekaligus lokasi penyelaman bagi wisatawan.
Bahkan, sempat muncul rencana pembangunan museum di sekitar lokasi penenggelaman untuk mengenalkan sejarah kapal tersebut.
Namun, rencana itu tidak berlanjut dan kini pemerintah justru mengusulkan penjualan kapal.
Kini, kapal yang pernah membawa persenjataan tempur dan mengabdi selama puluhan tahun itu menghadapi babak baru.
Dari kapal perang, kapal latih, hingga sempat direncanakan menjadi objek wisata bawah laut, KRI Ki Hajar Dewantara kini diusulkan untuk dijual.
Program: Tribun Video Update
Host: Feba Fadhiliana
Editor Video: Hadiyya Qurrata
Uploader: bagus gema praditiya sukirman