Di Balik Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Sahabat Ungkap Sisi Lain Eks Suami Sarwendah
Putra Dewangga Candra Seta August 22, 2026 09:52 AM

 

SURYA.co.id – Ruben Onsu kembali menjadi perhatian publik setelah menghadapi sejumlah persoalan dalam waktu berdekatan.

Selain konflik dengan mantan istrinya, Sarwendah, terkait persoalan anak, Ruben kini juga terseret masalah hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan.

Di tengah sorotan tersebut, sahabat Ruben, Aditya Gumay, justru mengungkap sisi lain kehidupan sang presenter yang jarang menjadi perhatian.

Aditya menilai Ruben tidak hanya dikenal melalui aktivitasnya di dunia hiburan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan.

Menurut Aditya, berbagai aktivitas tersebut tetap menjadi bagian penting dari perjalanan Ruben.

Ia menyebut Ruben terlibat dalam sejumlah kegiatan, mulai dari pembangunan masjid hingga pengembangan sentra edukasi syiar Islam dan rumah tahfiz.

Aditya juga melihat persoalan yang sedang dihadapi Ruben dari sudut pandang yang berbeda.

Baginya, rangkaian masalah tersebut bukan semata-mata kesulitan, melainkan bagian dari perjalanan hidup yang dapat memberikan pelajaran.

“Ini ujian tapi sekaligus juga cara Allah untuk menaikkan derajatnya,” ujar Aditya kepada awak media, Kamis (20/8/2026), dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.

Aktivitas Keagamaan Ruben Jadi Sorotan Aditya

MEMANAS - Konflik pasca-perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kuasa hukum Ruben mengungkap dugaan intimidasi melalui pesan WhatsApp hingga persoalan nafkah Rp200 juta per bulan. Pihak Ruben juga berencana menempuh audit keuangan dalam proses gugatan hak asuh anak
MEMANAS - Konflik pasca-perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kuasa hukum Ruben mengungkap dugaan intimidasi melalui pesan WhatsApp hingga persoalan nafkah Rp200 juta per bulan. Pihak Ruben juga berencana menempuh audit keuangan dalam proses gugatan hak asuh anak (Kolase/Tribunnews.com)

Aditya mengungkapkan, Ruben memiliki aktivitas keagamaan yang cukup rutin. Salah satunya adalah pengajian yang digelar setiap Kamis.

Menariknya, kegiatan tersebut tidak hanya berdampak bagi orang-orang yang mengikuti pengajian, tetapi juga memberikan pengaruh kepada Aditya secara pribadi.

Aditya mengatakan dirinya sejak lahir merupakan seorang Muslim.

Namun, setelah melihat aktivitas Ruben, ia justru merasa semakin termotivasi untuk lebih rutin mengikuti kegiatan keagamaan.

"Ruben juga tanpa sadar menjadi sosok yang memotivasi banyak orang terutama buat saya pribadi yang lahir dari bayi sebagai seorang muslim ya tiba-tiba jadi lebih termotivasi untuk datang setiap Kamis ke pengajiannya Ruben, mengikuti kegiatan dia membangun masjid, membangun sentra edukasi syiar Islam, rumah tahfiz dan lain sebagainya," katanya.

Ada aktivitas sosial dan keagamaan yang menurutnya turut membentuk pandangan terhadap sahabatnya tersebut.

Baca juga: Profil Ruben Onsu yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Investasi

Dari Pembangunan Masjid hingga Rumah Tahfiz

Selain pengajian rutin, Aditya menyebut Ruben juga terlibat dalam sejumlah kegiatan sosial dan keagamaan.

Beberapa di antaranya adalah pembangunan masjid, sentra edukasi syiar Islam, dan rumah tahfiz.

Aktivitas tersebut menjadi sisi lain kehidupan Ruben yang menurut Aditya tetap berjalan di tengah berbagai persoalan yang sedang dihadapinya.

Aditya tidak menjadikan kegiatan tersebut sebagai alasan untuk mengabaikan persoalan hukum yang kini menjerat Ruben.

Sebaliknya, ia melihat berbagai sisi kehidupan Ruben secara bersamaan, termasuk aktivitas sosial yang selama ini dijalaninya.

Pandangan tersebut menjadi menarik karena sorotan publik terhadap Ruben belakangan lebih banyak tertuju pada persoalan hukum dan konflik keluarga.

Sementara itu, aktivitas sosial dan keagamaannya justru menjadi bagian yang diangkat oleh sahabatnya.

Aditya: Ada Rencana Allah di Balik Musibah
Aditya juga memberikan pandangannya mengenai masalah yang sedang dihadapi Ruben. Ia meyakini Ruben memiliki kemampuan untuk melewati persoalan tersebut meskipun membutuhkan waktu.

"Di balik musibah ini ada rencana Allah yang luar biasa. Kemudian lagi diangkat derajatnya ke tempat yang lebih tinggi,” sambung pria yang dikenal sebagai sutradara dan produser film itu.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Aditya terhadap kondisi sahabatnya.

Ia memilih melihat persoalan yang dialami Ruben sebagai bagian dari proses kehidupan yang pada akhirnya dapat memberikan pelajaran.

Aditya pun tetap optimistis Ruben mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang sedang dihadapinya.

Aditya Yakin Ruben Bisa Menyelesaikan Masalah

Menurut Aditya, persoalan yang sedang dihadapi Ruben pada dasarnya membutuhkan proses dan waktu. Ia juga menyinggung persoalan pinjaman serta aset yang dimiliki Ruben sebagai salah satu hal yang dapat menjadi bagian dari penyelesaian masalah tersebut.

"Sangat yakin (Ruben bisa selesaikan semua masalah). Ini hanya perlu waktu. Kalau memang Ruben punya pinjaman itu hanya masalah bagaimana segera nih aset-asetnya Ruben itu jual ya," pungkasnya.

Pernyataan Aditya tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa dukungan terhadap Ruben tidak hanya diberikan dalam bentuk moral.

Ia juga melihat perlunya langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi sahabatnya.

Aktivitas sosial dan keagamaan dapat menjadi konteks tambahan bagi pembaca untuk memahami bagaimana orang terdekat melihat Ruben di luar persoalan yang sedang menjeratnya.

Namun, dukungan dari sahabat tetap perlu diposisikan sebagai pandangan pribadi Aditya. Sementara itu, status tersangka dalam perkara dugaan penipuan merupakan proses hukum yang harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi. Penetapan status hukum ini merupakan buntut dari kerja sama bisnis yang bermasalah.

Bagaimana alur perjalanan kasus ini hingga sang presenter menjadi tersangka? Berikut adalah kronologi lengkapnya berdasarkan keterangan kepolisian:

Kasus ini sebenarnya sudah bergulir sejak setahun yang lalu. Ruben Onsu dilaporkan oleh seseorang berinisial P pada tanggal 22 Agustus 2025.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.

Pihak pelapor menduga ada praktik penipuan dan penggelapan dalam kesepakatan kerja sama yang melibatkan Ruben dengan pihak lain berinisial DM.

Setelah menerima laporan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.

Setelah menemukan unsur pidana yang cukup, polisi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.

Selama proses penyidikan ini, polisi tidak main-main dalam mengumpulkan bukti. Sedikitnya ada enam orang saksi yang diperiksa, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli untuk membedah konstruksi kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membeberkan bahwa duduk perkara ini bermula saat Ruben menawarkan sebuah peluang investasi usaha kepada DM.

Berdasarkan tawaran tersebut, korban kemudian menyetorkan sejumlah dana sesuai kesepakatan.

Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, janji keuntungan maupun pengembalian modal awal tidak pernah terealisasi.

“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan,” ungkap Joko saat memberikan keterangan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Setelah bukti dirasa kuat, kepolisian akhirnya melakukan gelar perkara dalam beberapa hari terakhir. Hasil dari pertemuan para penyidik tersebut menyepakati peningkatan status Ruben Onsu (RSO) menjadi tersangka.

“Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang mana peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” tegas Joko.

Langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan segera memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan perdana dengan status barunya tersebut. Penyidik menjadwalkan pemanggilan ini akan dilakukan pada pekan depan.

“Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka,” pungkas Joko.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.