SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Aksi penjambretan kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini, seorang ibu rumah tangga (IRT), Habibah menjadi korban setelah kalung emas yang dikenakannya dirampas pelaku.
Tak terima menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas), Habibah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (22/8/2026) pagi.
Kepada petugas, warga Kecamatan Ilir Barat I Palembang itu mengaku menjadi korban penjambretan saat melintas di Jalan Kelapa Hijau, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 10.25 WIB.
Saat kejadian, korban sedang dibonceng saksi Jihan menggunakan sepeda motor.
Keduanya tengah melintas di kawasan Jalan Kelapa Hijau ketika tiba-tiba sebuah sepeda motor datang dari arah belakang dan memepet kendaraan mereka.
Pelaku kemudian dengan cepat menarik kalung emas yang melingkar di leher korban.
"Pelaku tiba-tiba memepet dari arah belakang, kemudian langsung menarik kalung emas yang saya pakai," ungkap Habibah saat membuat laporan.
Setelah berhasil merampas perhiasan korban, pelaku langsung tancap gas melarikan diri. Korban bersama saksi sempat berusaha mengejar pelaku, namun gagal.
"Kami sempat mengejar pelaku, Pak. Tapi karena dia membawa motor dengan kecepatan tinggi, akhirnya tidak terkejar," katanya.
Meski demikian, korban masih sempat mengenali kendaraan yang digunakan pelaku. Pelaku disebut mengendarai sepeda motor Honda PCX berwarna hitam tanpa nomor polisi.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan kalung emas seberat sekitar 1,5 suku. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp20,5 juta.
"Saya mengalami kerugian sekitar Rp20,5 juta karena kalung emas saya dibawa kabur pelaku seberat 1,5 suku," ujarnya.
Habibah berharap polisi segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku. Ia juga berharap kalung emas miliknya dapat ditemukan dan dikembalikan.
"Saya berharap pelakunya segera ditemukan dan ditangkap dan kalung emas saya dapat dikembalikan," harapnya.
Sementara itu, Pamapta III SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiansyah membenarkan adanya laporan korban terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.
"Laporan akan segera kami serahkan ke anggota Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.