Buntut Pembacokan saat Acara Yasinan di Lubuklinggau, Keluarga Korban Minta Pelaku Diproses Hukum
Shinta Dwi Anggraini August 22, 2026 12:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Keluarga Sanusi, korban penganiayaan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), berharap pelaku segera diproses hukum.

Sebelumnya, Sanusi dibacok bagian tangan dan punggungnya oleh pengendara mobil yang hendak menerobos jalan yang sedang digunakan untuk acara yasinan. 

Pengacara keluarga Sanusi, Abdul Ajiz, mengatakan bahwa pihak keluarga Sanusi sebagai korban penganiayaan sudah resmi melapor ke Polres Lubuklinggau.

"Kami sudah membuat laporan resmi ke Polres Lubuklinggau terkait penganiayaan pelaku di acara yasinan tersebut," kata Ajiz kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (22/8/2026).

Ajiz menjelaskan, kehadiran korban ke rumah duka di Jalan Karyamasa, Lorong Arwana, RT 04, Kelurahan Taba Koji, pada hari Kamis tanggal 20 Agustus 2026 adalah untuk menghadiri acara yasinan kerabatnya yang meninggal dunia.

"Setelah selesai yasinan, korban Sanusi masih sempat makan di dalam rumah. Ketika itu mendengar cekcok di luar, korban keluar, dan ternyata ada upaya pelaku mau memaksa lewat," ujar Ajiz.

Karena jalannya kecil menuju Hotel Arwana tersebut, acara yasinan memakan badan jalan.

Warga sempat meminta agar pelaku menunggu dulu karena tamu undangan sedang makan.

"Terjadilah cekcok dan pelaku tidak terima. Pelaku lalu marah. Sanusi yang tersulut emosi memang sempat mengatakan pelaku tidak ada otak mau memaksa lewat. Pelaku langsung melempar dengan botol (miras) Malaga," ungkapnya.

Baca juga: MobilnyaTerjebak Siring, Pria Mabuk di Lubuklinggau Ngamuk hingga Serang Warga di Acara Yasinan

DIAMUK MASSA -- Polisi membawa  Dion yang sudah diamuk massa di Jalan Karyamasa, Kelurahan Taba Koji, Kota Lubuklinggau, Kamis (21/8/2026) malam. Sebelumnya Dion mengamuk dan menyerang warga di acara yasinan di lokasi kejadian.
DIAMUK MASSA -- Polisi membawa Dion yang sudah diamuk massa di Jalan Karyamasa, Kelurahan Taba Koji, Kota Lubuklinggau, Kamis (21/8/2026) malam. Sebelumnya Dion mengamuk dan menyerang warga di acara yasinan di lokasi kejadian. (Dokumentasi/Polres Lubuklinggau)

Kemudian, pelaku langsung mengambil parang dari dalam mobilnya. Seketika itu, warga yang berada di tempat tersebut berhamburan ketakutan.

"Pelaku langsung membacok korban mengenai tangannya, kemudian korban berlari lalu jatuh dan dikejar pelaku lalu dibacok punggungnya," ujarnya.

Massa yang melihat peristiwa tersebut sebagian melerai dan sebagian merasa emosi melihat ulah pelaku sehingga melakukan tindakan massa kepada pelaku.

"Beruntung cepat datang anggota, sehingga tidak terjadi hal-hal yang begitu parah kepada pelaku," ungkapnya.

Menurut Ajiz, seharusnya pelaku tahu tata krama di wilayah orang. Ketika ada orang yasinan, seharusnya menunggu selesai baru lewat.

"Bahkan, menurut klien kami, pelaku ini di bawah pengaruh alkohol, kondisi tidak memakai baju, berkeringat, marah-marah, lalu menyerang," ujarnya.

Lanjut Ajiz, pihaknya mengapresiasi langkah Kapolres Lubuklinggau, AKBP Catur Erwin Setiawan, terkait press release dengan media bahwa langkah yang diambil pihak kepolisian sudah benar.

"Penerapan pasalnya sudah benar, yaitu Pasal 446 Ayat 2 menurut kami sudah tepat. Namun, kami mengingatkan bahwa pelaku ini bisa dikenakan Undang-Undang Darurat karena membawa sajam," katanya. 

Ajiz mengatakan percaya terkait proses hukumnya nanti ke depan, pihak kepolisian bisa tegak lurus sejalan dengan apa yang disampaikan oleh pihak Polres Lubuklinggau.

"Kami percaya pihak kepolisian bisa bekerja secara profesional dan bisa menyelesaikan kasus ini dengan benar karena banyak saksi dan viral di mana-mana," ungkapnya.

Kronologi

Pria itu berinisial DY (42 tahun), yang merupakan warga Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan dan saat itu menjadi pengunjung hotel Arwana di Jalan Karyamasa Lorong Arwana RT 04 Kelurahan Taba Koji, Kota Lubuklinggau.

Kejadian berawal dari adanya warga di Jalan Karyamasa tak jauh dari hotel tempat DY menginap, sedang melaksanakan kegiatan Yasinan.

Kegiatan itu digelar dengan memakan badan jalan. 

Pada saat warga sedang antre makan, DY lewat mengendarai mobil Xpander, ia memaksa hendak melewati jalan tersebut. 

"Kemudian ditegur oleh warga untuk mundur mobilnya dikarenakan acara yasinan belum selesai," ungkap Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar,  Jumat (21/8/2026).

Pada saat memundurkan mobilnya, ban mobil bagian belakang masuk ke siring, lalu DY turun dari mobil sambil marah-marah dan melempar warga dengan botol minuman Malaga.

Kemudian DY masuk ke dalam mobil dan mengambil golok dan menyerang warga di lokasi yasinan dan mengenai salah satu warga bernama Sanusi. Melihat adiknya terluka, Puji mencoba membantu melihat kejadian tersebut.

Warga langsung membantu dan menghakimi pengendara mobil, DY. Setelah itu, ketiga orang yang terlibat perkelahian tersebut dibawa warga ke Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau.

"Akibat kejadian ini DY menderita luka pada bagian kening bocor, dada sebelah kanan memar, dan kaki bawah lutut luka. Sementara Sanusi, warga setempat, menderita jari jempol lengan sebelah kanan luka robek akibat tebasan parang, pundak belakang sebelah kanan mengalami luka robek akibat tebasan parang," ungkapnya.

 

Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.