SRIPOKU.COM – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang memberikan pembelaan setelah status kliennya kini menjadi tersangka.
Minola Sebayang menegaskan status tersangka yang kini disandang kliennya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan belum dapat dijadikan dasar untuk menyatakan Ruben bersalah.
Menurut Minola, penetapan tersangka dalam proses hukum masih sebatas dugaan. Ruben tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Jadi kan ini masih tersangka ya. Masih patut diduga, karena masih disangkakan. Kan belum ada putusan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap,” ujar Minola Sebayang kepada awak media melalui Zoom Meeting, Jumat (21/8/2026).
Minola mengatakan, status tersangka menunjukkan seseorang masih berada dalam proses hukum dan belum dapat disebut sebagai pihak yang terbukti melakukan tindak pidana.
Karena itu, ia menegaskan Ruben Onsu belum bisa dikatakan bersalah hanya karena telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi artinya belum bisa juga dikatakan Ruben adalah bersalah, karena masih disangkakan. Belum ada proses dan Ruben juga tidak pernah mau membela diri mengatakan 'itu tidak ada, itu fitnah, ini nggak ada',” jelasnya.
Menurut Minola, Ruben justru mengakui adanya hubungan hukum yang menjadi awal persoalan tersebut. Hubungan itu, kata dia, bermula dari persoalan utang-piutang yang kemudian berkembang menjadi kerja sama.
“Dia cuma mengatakan, 'oke, memang ada hubungan hukum itu, berawal dari utang piutang dan akhirnya kemudian jadi hal yang seperti ini',” kata Minola.
Minola menyebut Ruben tidak ingin memberikan pembelaan secara berlebihan di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Mantan suami Sarwendah itu disebut memilih berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.
“Tapi dia tetap mengatakan, 'oke, saya akan coba untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin',” lanjutnya.
Sebelumnya, kasus yang menjerat Ruben Onsu ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Ruben ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian investasi mencapai Rp3,5 miliar.
Mantan suami Sarwendah ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pekan depan.
Baca juga: Reaksi Syok Ruben Onsu Usai Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Bongkar Keputusan Hadapi Pelapor
Di tengah kasus hukum yang menjerat Ruben Onsu, sahabatnya, Aditya Gumay, turut memberikan pandangan mengenai persoalan tersebut.
Sutradara itu meyakini persoalan pinjaman yang dilakukan Ruben tidak semata-mata digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Saya sangat yakin uang yang digunakan Ruben bukan untuk dirinya sendiri,” ujar Aditya Gumay kepada awak media, Kamis (20/8/2026) malam.
Aditya menyebut Ruben memiliki beban kebutuhan keluarga yang cukup besar. Menurut dia, sejumlah uang yang dipinjam Ruben digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membayar cicilan, hingga menggaji karyawan.
“Itu untuk menutupi seluruh kebutuhan keluarganya. Kebayang bagaimana kita ngasihin uang Rp225 juta sebulan, belum untuk dirinya sendiri, untuk keluarga, untuk cicilan rumah, dan sebagainya, karyawan,” ungkapnya.
Aditya menilai Ruben selama ini berusaha bertanggung jawab terhadap orang-orang di sekitarnya, meski hal tersebut membuat dirinya harus menghadapi persoalan hukum.
“Jadi kalau dia meminjam ke sana ke mari, lagi-lagi bukan untuk dirinya sendiri. Benar-benar dia jadi martir, mengorbankan dirinya untuk banyak orang,” katanya.
Terkait status tersangka yang kini disandang Ruben, Aditya mengatakan persoalan tersebut menjadi babak baru yang harus dihadapi sahabatnya.
“Sampai pada titik kalaupun akhirnya Ruben dijadikan tersangka dan sebagainya, ini babak baru dan kita juga enggak tahu bagaimana nanti Ruben mengatasinya,” ujar Aditya.
Ia menambahkan, Ruben kini juga tengah menghadapi persoalan terkait hak pengasuhan anak.
“Yang pasti untuk urusan hak pengasuhan anak, Ruben sudah sampai di titik pasrah,” pungkasnya.