BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Masa pendaftaran pawai, karnaval dan kendaraan Hias yang akan digelar Pemprov Bangka Belitung memeriahkan HUT ke-81 RI diperpanjang hingga Minggu (23/8/2026).
Semula pendaftaran dimulai dari 5 Agustus 2026 dan berakhir 21 Agustus 2026.
Kemudian diperpanjang hingga Minggu 23 Agustus 2026.
Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau melalui link https://linktr.ee/ProvKepBabel.
Koordinator Pendaftaran Kegiatan Pawai, Karnaval dan Kendaraan Hias Pemprov Babel, Sukinda, menjelaskan alasan ditambahnya waktu pendaftaran kegiatan.
"Bagi yang ingin berpartisipasi kegiatan pawai, karnaval dan kendaraan hias dalam rangka HUT ke 81 RI. di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung panitia masih menerima pendaftaran sampai tanggal 23 Agustus 2026, pukul 16.00 WIB," kata Sukinda kepada Bangkapos.com, Sabtu (22/8/2026).
Sukinda menjelaskan, ditambahnya waktu pendaftaran, karena masih adanya peserta yang ingin berpartisipasi untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut.
"Iya karena masih ada yang ingin berpartisisipasi, jadi kita masih menerima pendaftaran," terangnya.
Sementara dijelaskan, Sukinda hngga Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 21.30 WIB, sudah dilakukan rekapitulasi jumlah peserta, baik karnaval, pawai dan kendaraan hias.
Jumlah peserta pawai baris berbaris (PBB) 108 terdiri dari 27 peserta kategori SD/MI, 20 kategori SMP/MTs, 47 kategori SMA/SMK/MA.
Sedangkan dari instansi/BUMN/OPD sebanyak 4 peserta dan umum 10 peserta.
Lomba karnaval, total 127 peserta, kategori SD sederajat 40 peserta, SMP sederajat 11 peserta, SMA sederajat 16 peserta, instansi/BUMN 12 peserta dan umum 47 peserta dengan total 127 peserta.
"Sepeda hias ada beberapa kategori, pertama SD ada 5 pesertanya, SMP ada 3 peserta, umum ada 19 peserta jumlah keseluruhan 27 peserta. Motor hias total 24 peserta, terdiri dari kategori SMA sederajat 3 peserta, instansi/BUMN 7 peserta, dan umum 14 peserta," jelas Sukinda.
Untuk kategori mobil hias jumlah total 43 peserta, terdiri dari instansi BUMN 21, dan umum 22 peserta. Total keseluruhan dari bidang pawai baris, karnaval, sepeda hias, motor hias dan mobil hias sebanyak 329 peserta.
"Kami menyediakan juara 1 sampai 3. Tentu kami berharap ada penambahan yang mendaftar hingga tutup pendaftaran pada 23 Agustus," kata Sukinda.
Sukinda menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kesbangpol terkait surat dari gubernur yang mengimbau seluruh instansi. Termasuk instansi vertikal, untuk turut serta memeriahkan kegiatan tersebut.
"Untuk mengimbau kepada para instansi ikut serta termasuk juga instansi vertikal dan OPD lainnya memeriahkan dalam rangka hari Kemerdekan RI ke-81 tahun ini," ajaknya.
Peserta pawai dan karnaval di Bangka Belitung dilarang menampilkan busana yang menyerupai lawan jenis, seperti pria mengenakan pakaian atau berdandan layaknya perempuan.
Aturan itu, sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Terkait larangan terhadap pria mengenakan busana perempuan lawan jenis, (tasyabbuh) diharamkan menurut syariat Islam. Terutama saat karnaval peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung, Yudi Suhasri, mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan guna menjaga norma, etika, serta nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Bangka Belitung.
"Kami memberikan imbauan serta menetapkan persyaratan agar peserta tidak menampilkan hal-hal seperti itu. Laki-laki yang memakai pakaian perempuan atau sebaliknya dapat memberikan pengaruh kurang baik bagi audiens yang menyaksikan," kata Yudi.
Dia menegaskan, imbauan ini sejalan dengan masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta fakta bahwa mayoritas masyarakat Bangka Belitung beragama Islam. Panitia pelaksana akan menyampaikan secara teknis aturan tersebut kepada seluruh calon peserta pawai sebelum kegiatan berlangsung.
Lomba Pawai Baris-Berbaris tingkat Pelajar, Instansi Pemerintah dan Perguruan Tinggi/Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 dilaksanakan pada hari Rabu 26 Agustus 2026, start di Alun-alun Taman Merdeka / Kilometer 0 dan finish Wago Petshop JI. Surabaya.
Rute Pawai Baris Berbaris
Start: Kilometer 0 Alun-alun Taman Merdeka Transmart Pangkalpinang Polresta Pangkalpinang - Tugu simpang 7 DKT - Simpang 4 Jl. Mentok - Kerkhoff (Kuburan Belanda) - Simpang Theresia / Gramedia Jl. Toniwen Sun Hotel Simpang 4 Ramayana - Finish: Wago Petshop Jalan Surabaya.
Cara Pendaftaran
Pendaftaran Pawai Baris-Berbaris tanggal 5 sampai 21 Agustus 2026 diperpanjang sampai 23 Agustus 2026 di Kantor Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau melalui link https://linktr.ee/ProvKepBabel Pengambilan nomor regu dan penentuan nomor keberangkatan akan diinformasikan melalui Whatsapp yang terdaftar pada link pendaftaran.
Karnaval
Lomba Karnaval dan Sepeda Hias Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 dilaksanakan pada hari Kamis 27 Agustus 2026.
Start di Kilometer 0 Alun-alun Taman Merdeka dan Finish Wago Petshop Jalan Surabaya. Rute Lomba Karnaval dan Sepeda Hias:
Start: Kilometer 0 Alun-alun Taman Merdeka Transmart Pangkalpinang Polresta Pangkalpinang Tugu simpang 7 DKT Simpang 4 Jalan Mentok Kerkhoff (Kuburan Belanda) - Simpang Theresia / Gramedia - Jl. Toniwen - Sun Hotel Simpang 4 Ramayana - Finish: Wago Petshop JI. Surabaya
Kendaraan Hias
Lomba Kendaraan Hias (Motor Hias dan Mobil Hias) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 dilaksanakan pada hari Sabtu 29 Agustus 2026, start di Kilometer 0 Alun-alun Taman Merdeka dan Finish di SPBU Pasar Pagi.
Rute Kendaraan Hias:
Start: Kilometer 0 Alun-alun Taman Merdeka - Simpang 3 Gabek - Simpang 4 Pangkal Balam - Sumberjo - Kampung Opas - Simpang 3 Kampung Seberang -Simpang 4 Ramayana - Simpang 4 Semabung Jalan Soekarno Hatta - Simpang 3 SDN 12 Simpang 4 Betur Jalan Theresia Jalan Solihin GP (Jalan Selan) Jalan Abdul Somat (Kp.Asam) - Simpang 3 PM Jalan Depati Amir (Jalan Mentok) -Simpang 4 Jalan Mentok Jalan A. Yani Finish, Jalan A. Yani Dalam (SPBU Pasar Pagi)
(Bangkapos.com/Riki Pratama)