Pembelian Pertalite Desil 9-10 Bakal Dibatasi, DPRD Lampung Soroti Akurasi Data
Reny Fitriani August 22, 2026 05:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Rencana pemerintah membatasi pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10 mendapat sorotan dari DPRD Lampung.

Baca Juga: Rencana Pembatasan Pertalite Bagi Desil 9-10, SPBU Bersih dari Antrean Mobil Mewah

Anggota DPRD Lampung, Deni Ribowo, meminta pemerintah memastikan data desil 9-10 benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara aktual sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Menurut Deni, kategori desil tidak seharusnya menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan masyarakat yang masih berhak membeli Pertalite.

"Persoalan utamanya adalah akurasi data," kata Deni saat dimintai pendapat, Sabtu (22/8/2026).

Deni menilai kondisi ekonomi masyarakat perlu dilihat secara lebih menyeluruh.

Selain status desil, pemerintah perlu mempertimbangkan jenis kendaraan, kapasitas mesin, kebutuhan penggunaan kendaraan, hingga kondisi wilayah tempat tinggal.

Hal itu dinilai penting karena masyarakat yang secara data masuk desil 9 atau 10 belum tentu memiliki kemampuan ekonomi yang sama untuk beralih menggunakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax.

"Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, masyarakat perlu melakukan mobilisasi untuk aktivitasnya, lalu kemudian tidak mampu untuk membeli BBM Pertamax. Pilihannya adalah Pertalite," ujarnya.

Deni mengatakan, pemerintah memang perlu memperbaiki ketepatan sasaran subsidi.

Namun, jangan sampai persoalan data justru membuat masyarakat yang sebenarnya membutuhkan Pertalite kehilangan akses terhadap BBM yang lebih terjangkau.

Menurutnya, Lampung memiliki karakteristik wilayah yang membuat kendaraan pribadi masih menjadi sarana utama mobilitas masyarakat.

Jarak antara rumah dengan tempat kerja, pasar, sekolah, fasilitas kesehatan hingga pusat pemerintahan di sejumlah daerah cukup jauh. Sementara itu, transportasi publik belum tersedia secara merata.

"Kendaraan bagi masyarakat Lampung bukan hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif atau gaya hidup, tetapi juga menjadi sarana utama untuk bekerja, berdagang, mengangkut hasil pertanian, mengakses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan aktivitas ekonomi lainnya," jelasnya.

Karena itu, pemerintah diminta memastikan masyarakat yang masuk kategori desil 9-10 memang sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.

Deni juga mendorong adanya mekanisme keberatan apabila masyarakat merasa status desil mereka tidak sesuai dengan kondisi terkini.

Parameter Kendaraan Harus Jelas

Selain data ekonomi, Deni menyoroti rencana pemerintah yang turut mempertimbangkan jenis kendaraan dalam pembatasan pembelian Pertalite.

Ia meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka kriteria kendaraan yang nantinya dianggap tidak lagi berhak membeli BBM bersubsidi.

"Apakah berdasarkan kapasitas mesin? Tahun kendaraan? Harga kendaraan? Jenis kendaraan? Atau kombinasi beberapa indikator?" ujarnya.

Menurut Deni, kejelasan parameter penting agar masyarakat tidak kebingungan dan petugas SPBU tidak kesulitan menentukan kendaraan yang diperbolehkan membeli Pertalite.

Ia juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi secara memadai serta memberikan masa transisi sebelum kebijakan diterapkan.

Antrean Pertalite di Lampung Masih Panjang

Deni mengatakan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap Pertalite di Lampung terlihat dari antrean panjang di sejumlah SPBU.

"Terutama di Provinsi Lampung masih banyak sekali kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan BBM Pertalite. Misal hampir di seluruh 15 kabupaten/kota itu mengantre mengular, antrean panjang hanya untuk mendapatkan BBM Pertalite," katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masyarakat Lampung masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap BBM bersubsidi.

Karena itu, ia meminta pemerintah mengkaji secara matang dampak pembatasan sebelum diterapkan.

"Jangan sampai justru satu kebijakan itu menyusahkan masyarakat kita," tegasnya.

Pembatasan Pertalite Bisa Berdampak ke Ekonomi
Deni menilai persoalan akurasi data tidak bisa dipisahkan dari dampak ekonomi apabila masyarakat yang sebenarnya membutuhkan justru harus beralih ke BBM nonsubsidi.

Kenaikan biaya transportasi, kata dia, berpotensi merembet ke berbagai sektor, termasuk UMKM, pekerja informal, petani, nelayan hingga pariwisata.

"Pariwisata juga bisa terdampak. Wisatawan dari luar provinsi tentu bakal mempertimbangkan ketika ingin berlibur karena mahalnya transportasi," ujarnya.

Ia menegaskan DPRD Lampung mendukung upaya pemerintah memperbaiki ketepatan sasaran subsidi. Namun, kebijakan tersebut harus dilakukan dengan data yang akurat dan mempertimbangkan kondisi riil masyarakat di daerah.

Deni juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan di SPBU untuk mencegah munculnya persoalan baru seperti penggunaan identitas orang lain, penimbunan hingga pasar BBM ilegal.

"Prinsipnya bukan apakah kami setuju atau tidak setuju terhadap pembatasan Pertalite. Prinsipnya adalah bagaimana subsidi benar-benar tepat sasaran tanpa mengorbankan masyarakat," katanya.

Ia berharap pemerintah tidak terburu-buru menerapkan pembatasan apabila data dan mekanisme pelaksanaannya belum siap.

"Khusus untuk Lampung, kami di DPRD akan mendorong agar pemerintah daerah menyampaikan kondisi riil masyarakat Lampung kepada pemerintah pusat," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.