Terbongkar, Polisi Temukan Pabrik Pembuatan Uang Palsu Senilai Rp 36 Miliar di Tangerang Selatan
Irwan Wahyu Kintoko August 22, 2026 05:19 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Subdit Ekonomi dan Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap pabrik uang palsu di salah satu ruko Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan, Banten.

Kasus itu terungkap Jumat (21/8/2026) malam.

Empat orang yang diamankan polisi berinisial S, NC, D dan AB.

Polisi menemukan uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 360.000 lembar.

Baca juga: Ada Peredaran Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Senilai Rp 620 Juta di Bogor, Pelaku Ditangkap Polisi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto mengatakan, empat orang tersebut memiliki peran berbeda, yakni pembuat, pencetak dan pengedar uang palsu.

"Dari lokasi juga diamankan beberapa peralatan percetakan, printer, tinta, laptop, dan lain-lain yang berkaitan dengan tindak pidana pemalsuan uang palsu," kata Bhudi, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Bhudi, mata uang asli adalah simbol negara dan kedaulatan bangsa Indonesia.

Pengungkapan kasus ini bukan hanya sekadar lembar kertas menyerupai uang rupiah, tetapi bagaimana menjaga simbol kedaulatan bangsa dan negara.

Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar, 2 Tersangka Ditangkap dan Ribuan Lembar Uang Palsu Disita

"Uang asli adalah alat pembayaran yang sah, ini masih dilakukan pendalaman oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus," ucap Bhudi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, menyatakan, jika dikonversikan uang palsu ini sekitar Rp 36 miliar.

Sejumlah uang palsu bahkan sudah siap edar atau telah terpotong.

Para pelaku menggunakan alat produksi uang palsu bernama offset dan printer berkualitas baik.

"Uang palsu itu memiliki nomor seri, ada benang pengaman, hologram, dan simbol negara," kata Victor. (m26)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.