Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Persoalan lingkungan menjadi perhatian para ulama dayah di Kabupaten Aceh Barat dalam Mubahatsah Ulama Dayah Aceh Barat (Mudab) ke-4 yang dirangkaikan dengan Istighatsah Kubra memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kegiatan yang mengangkat tema “Menjaga Lingkungan Menurut Perspektif Islam” tersebut berlangsung di Dayah Madinatuddiniyah Al Munawwarah, Desa Marek, Kecamatan Kaway XVI, Sabtu (22/8/2026).
Mudab Akbar ke-4 menghadirkan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh, Abu H. Faisal Ali, sebagai pemateri.
Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH.
Bupati Aceh Barat Tarmizi mengatakan, Mudab tidak semata-mata menjadi forum pembahasan persoalan hukum keagamaan, tetapi juga menjadi ruang memperkuat hubungan antara ulama dan pemerintah.
“Mudab Akbar bukan hanya sekadar acara untuk membahas persoalan hukum, tapi yang lebih penting adalah silaturahmi para ulama dengan umara dalam menjalankan pemerintahan. Dengan demikian masyarakat melihat bersatunya ulama dan umara, maka masyarakat akan semangat,” kata Tarmizi.
Menurutnya, sinergi ulama dan umara penting dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Pemerintah, kata dia, dalam menjalankan berbagai kebijakan juga terus berkoordinasi dan bermusyawarah dengan para ulama.
Tarmizi menyebut sejumlah tantangan yang kini dihadapi masyarakat, mulai dari penggunaan media sosial yang sulit dikontrol, peredaran narkoba, judi online, LGBT, hingga aliran yang dinilai menyimpang.
Baca juga: Muktamar dan Paradoks Kekuasaan NU: Antara Otoritas Ulama dan Kedaulatan Muktamirin
Persoalan tersebut, menurutnya, tidak cukup ditangani pemerintah sendiri.
Keterlibatan ulama, pimpinan dayah dan masyarakat diperlukan untuk membangun ketahanan sosial dan keagamaan.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Aceh Barat telah mengeluarkan Instruksi Bupati untuk menggerakkan majelis taklim mulai tingkat gampong, kecamatan hingga kabupaten.
Pemerintah juga mendorong program Magrib Mengaji serta pembentukan Satgas Pageu Gampong.
“Untuk menyelesaikan semua permasalahan tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun perlu dukungan dan kerja sama semua pihak, khususnya para ulama dan pimpinan dayah yang ada di Aceh Barat,” ujarnya.
Sementara Ketua Mudab, Abucek H. Arifin Idris, mengatakan tema lingkungan dipilih karena kondisi kerusakan alam yang semakin mengkhawatirkan.
Menurutnya, menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama dan perlu dilihat tidak hanya dari sisi sosial, tetapi juga berdasarkan perspektif hukum Islam.
“Kita mengangkat tema ini karena murni untuk mengetahui bagaimana hukum menjaga lingkungan di sekitar kita. Ulama-ulama di Aceh Barat merasa terpanggil karena keadaan lingkungan kita yang sangat mengkhawatirkan,” kata Arifin.
Ia menambahkan, berbagai kerusakan alam yang terjadi sepanjang tahun ini menjadi salah satu alasan pentingnya persoalan lingkungan dibahas dalam forum ulama.
Melalui Mudab ke-4, para ulama dayah Aceh Barat diharapkan dapat menghasilkan pandangan keagamaan yang menjadi pedoman masyarakat dalam menjaga lingkungan sekaligus memperkuat kepedulian terhadap kelestarian alam.(*)