BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Tengah membuka ruang konseling pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan bagi organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Tengah Pangihutan Sihombing menyampaikan, upaya konseling ini dibuk sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan OPD dalam menjalankan organisasi serta memberikan layanan kepada masyarakat.
"Jadi kita tidak hanya pengawasan melalui audit dan review. Tetapi juga konseling untuk seluruh OPD," ujar Sihombing, Sabtu (22/8/2026).
Sihombing mengatakan, konseling menjadi salah satu bentuk pendampingan yang efektif dan mudah dilaksanakan karena dapat dilakukan untuk membahas berbagai kegiatan yang akan maupun sedang dilaksanakan oleh OPD.
"Kita tetap berkomitmen memberikan kontribusi yang baik dan memastikan daerah mampu melaksanakan kegiatan berada dalam kepatuhan dan peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Dikatakan Sihombing, dalam pelaksanaannya Inspektorat turut memantau manajemen risiko pada setiap OPD secara digital melalui aplikasi sehingga potensi risiko dalam pelaksanaan kegiatan dapat dipetakan berdasarkan tingkatannya.
"Kita juga terus memantau manajemen risiko setiap OPD secara digital melalui aplikasi sehingga bisa dilihat mana kegiatan yang tinggi risiko, sedang dan rendah risiko," terangnya.
Disisi lain ia menerangkan, pengawasan ataupun pendampingan Inspektorat juga mencakup pemerintahan desa melalui pelaksanaan petik di sejumlah lokasi.
"Uji petik itu merupakan bagian dari proses pendampingan dalam melaksanakan kegiatan dan pengelolaan keuangan," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)