Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyalurkan 20.000 masker kepada masyarakat sebagai upaya melindungi warga dari paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan Rahmat Prapto Udoyo di Banjarbaru, Sabtu, mengapresiasi dukungan dunia usaha dalam penanganan karhutla, termasuk keterlibatan perusahaan yang memperkuat personel Satuan Tugas Darat penanganan karhutla.

"Termasuk dari GAPKI. Sehingga total ada delapan pihak perusahaan yang sudah bergabung di tim penanganan di satgas darat karhutla," ujarnya.

Rahmat berharap kolaborasi pemerintah, aparat, dunia usaha, dan masyarakat dapat memperkuat penanganan karhutla sekaligus mengurangi dampak kabut asap terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan.

Sekretaris Eksekutif GAPKI Kalimantan Selatan Hairuddin mengatakan penyaluran masker merupakan bentuk kepedulian dunia usaha bersama pemerintah terhadap masyarakat yang mulai merasakan dampak kabut asap akibat karhutla.

"Jadi total masker yang kami salurkan mencapai 20.000. Sebanyak 17.500 kami serahkan melalui DLH dan BPBD, sedangkan 2.500 dibagikan langsung kepada masyarakat bersama DLH, Disbunnak dan BPBD Kalsel," katanya.

Ia menjelaskan pembagian masker dilakukan sebagai langkah perlindungan masyarakat di tengah kondisi kualitas udara yang terdampak asap karhutla.

Menurut dia, kondisi kabut asap yang semakin terasa di sejumlah kawasan membutuhkan penanganan bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Dukungan perusahaan, kata dia, juga diberikan dalam bentuk bantuan penanganan karhutla di lapangan.

Selain menyalurkan masker, GAPKI menyatakan kesiapan mendukung pemadaman karhutla melalui pengerahan tim pemadam kebakaran dari perusahaan anggota untuk membantu menangani titik api.

Ia mengatakan kesiapan tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan lapangan dan arahan Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq di Pos Pantau Banjarbaru pada 18 Agustus 2026 terkait langkah antisipasi dan penanggulangan karhutla.