TRIBUNJAMBI.COM – Pengoperasian jalan tol Simpang Sekayu, Betung –Tempino–Jambi Seksi 3 (Bayung Lencir–Simpang Ness/Pijoan) resmi memberlakukan penarikan tarif komersial.
Penetapan besaran biaya melintas ini disahkan langsung melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7427/KPTS/Mn/2026.
Berdasarkan struktur tarif tol yang dirilis PT Hutama Karya (Persero), nominal pembayaran disesuaikan dengan jarak tempuh antar-gerbang serta golongan kendaraan pengangkut.
Untuk kendaraan pribadi (Golongan I), tarif tol terendah dibanderol Rp28.000, sedangkan rute terjauh mencapai Rp79.000.
Berikut adalah rincian lengkap skema pembayaran tarif tol berdasarkan gerbang asal, tujuan, dan jenis kendaraan:
Asal Bayung Lencir
- Tujuan Tempino:
- Tujuan Simpang Ness / Pijoan:
Asal Tempino
- Tujuan Simpang Ness / Pijoan:
- Tujuan Bayung Lencir:
Baca juga: 2 Tahun Tanpa Tarif, Ini Fasilitas Lengkap Tol Betung-Jambi 52,59 Km
Baca juga: 137 Motor Terjaring Razia Polres Muaro Jambi : Knalpot Brong dan Balap Liar
Asal Simpang Ness / Pijoan
- Tujuan Bayung Lencir:
- Tujuan Tempino:
Meskipun telah berbayar, tarif ini sepadan dengan nilai efisiensi waktu tempuh yang ditawarkan.
Jalur tol ini memangkas durasi perjalanan dari Sumatra Selatan ke Jambi secara signifikan, dari yang semula memakan waktu 2 jam melalui jalur lintas biasa menjadi hanya sekitar 40 menit saja.
"Setelah sebelumnya dioperasikan tanpa tarif, Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi Bayung Lencir–Simpang Ness akan diberlakukan tarif dalam waktu dekat. Mulai 21 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB, Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi Seksi 3 Bayung Lencir–Simpang Ness resmi diberlakukan tarif berdasarkan Keputusan Menteri PU Nomor 7427/KPTS/Mn/2026."
"Pastikan saldo kartu uang elektronik cukup sebelum melakukan perjalanan dan tetap utamakan keselamatan berkendara," imbau pihak manajemen Hutama Karya Toll Road melalui keterangan tertulisnya.
Pengurus jalan tol menegaskan agar para pengguna jalan senantiasa menggunakan kartu uang elektronik (TapCash, BRIZZI, Flazz, e-Money) yang sama saat melakukan transaksi di gerbang masuk dan gerbang keluar guna menghindari kendala e-toll.
Pengguna juga disarankan terus memantau pembaruan informasi transaksi melalui aplikasi digital Mozy atau akun media sosial resmi @HutamaKaryaTollRoad.
Baca juga: Cuaca Jambi Minggu 23 Agustus 2026, Suhu Kota Jambi dan Tanjabbar Mencapai 34 Derajat
Baca juga: 137 Motor Terjaring Razia Polres Muaro Jambi : Knalpot Brong dan Balap Liar
Baca juga: Daftar 6 Buronan Buntut Tawuran Geng Motor di Jambi yang Tewaskan Satu Remaja