571.338 Siswa dari 3.524 Sekolah di Kalimantan Terapkan PJJ Akibat Karhutla
Dewi Agustina August 23, 2026 11:36 AM


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat sebanyak 3.524 satuan pendidikan dengan jangkauan 571.338 murid telah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai langkah menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Pulau Kalimantan.

PJJ tersebut diterapkan di wilayah:

  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
  • Pemerintah Kota Pontianak
  • Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
  • Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
  • Pemerintah Kota Palangka Raya
  • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Pemerintah Kota Banjarbaru

Baca juga: Kabut Asap Karhutla Kalimantan Bayangi 2 Turnamen Bulu Tangkis Internasional

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan tersebut upaya memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung secara aman dan adaptif, sekaligus menjamin hak belajar murid di tengah kondisi darurat asap akibat Karhutla.

Abdul Mu’ti menyampaikan Kemendikdasmen akan memperbarui Surat Edaran Menteri sebagai penegasan terkait protokol pembelajaran dalam kondisi darurat asap.

 

KARHUTLA DI RIAU - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat bersama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melakukan pemantauan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau, Sabtu (22/8/2026).
KARHUTLA DI RIAU - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat bersama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melakukan pemantauan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau, Sabtu (22/8/2026). (HO/IST/Ho/Istimewa)

 

"Kemendikdasmen siap bergerak cepat bersama seluruh kementerian/lembaga terkait guna memastikan seluruh murid terdampak Karhutla tidak kehilangan hak belajar dan terus melakukan proses pembelajaran yang efektif, adaptif, dan efisien," kata Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).

Dalam penanganan dampak Karhutla, Kemendikdasmen mengedepankan tiga prinsip, yakni keselamatan warga sekolah sebagai prioritas utama, memastikan hak belajar murid tetap terpenuhi, serta menyiapkan pemulihan pascabencana sejak awal.

Abdul Mu’ti juga mendorong kepala sekolah, pengawas, pembina, dan penilik memastikan pelaksanaan PJJ berjalan dengan baik. 

Kepala sekolah memiliki kendali atas pelaksanaan dan pengawasan PJJ, sedangkan pengawas, pembina, dan penilik membantu melakukan pemantauan serta pembinaan di masing-masing satuan pendidikan.

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan PJJ adalah Kota Banjarbaru. 

Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru tertanggal 21 Agustus 2026, seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut memberlakukan PJJ pada 24-28 Agustus 2026.

Sementara itu, pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas di sekolah sesuai ketentuan waktu bekerja dengan toleransi keterlambatan yang telah disesuaikan. 

Pelaksanaan PJJ tetap mengikuti jam normal pembelajaran yang dimulai pukul 07.30 WITA.

Selain menerapkan PJJ, Kemendikdasmen menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan selama kondisi darurat Karhutla.

Kemendikdasmen akan mengaktifkan Posko Pendidikan Darurat Karhutla di lima provinsi prioritas, menerapkan pelaporan status pembelajaran harian melalui Dapodik, serta mendistribusikan bantuan berupa masker medis dan paket kesehatan kepada satuan pendidikan terdampak.

Pemantauan kondisi akan dilakukan hingga akhir September dengan mengacu pada perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) harian.

Kemendikdasmen juga menyediakan modul pembelajaran, menyiapkan ruang kelas aman asap di sekolah rujukan setiap kecamatan terdampak, dan menyediakan layanan psikososial.

Lalu memberikan fleksibilitas penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS) untuk kebutuhan darurat akibat asap Karhutla.

73 Titik Hotspot

Kementerian Kehutanan mendeteksi 73 titik hotspot di Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan pemantauan Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGI). 

Dari jumlah tersebut, 14 titik berada di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Temuan tersebut menjadi perhatian Kementerian Kehutanan karena periode musim kemarau dapat meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Pemerintah mendorong pemegang PBPH segera melakukan verifikasi lapangan terhadap setiap informasi hotspot untuk memastikan kondisi aktual dan mencegah potensi kebakaran meluas.

Kementerian Kehutanan terus memperkuat upaya pencegahan karhutla melalui sistem deteksi dini berbasis pemantauan titik panas (hotspot) serta penguatan koordinasi dengan para pemegang PBPH.

Penguatan sistem deteksi dini dan respons cepat tersebut sejalan dengan arah kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam memperkuat perlindungan hutan berbasis data dan kolaborasi multipihak. 

Sebab pencegahan karhutla tidak hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah membesar, tetapi dimulai dari kemampuan mendeteksi potensi ancaman sedini mungkin.

Sebagai pelaksana teknis di daerah, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XI Banjarbaru secara berkala melakukan pemantauan hotspot pada areal PBPH. 

Informasi hasil pemantauan kemudian disampaikan kepada pemegang PBPH untuk segera dilakukan verifikasi lapangan serta penanganan sedini mungkin apabila ditemukan indikasi kebakaran.

Berdasarkan hasil pemantauan SIPONGI Kementerian Kehutanan menggunakan satelit NASA-NOAA20 pada 12 Agustus 2026, di Provinsi Kalimantan Selatan teridentifikasi sebanyak 73 titik hotspot dengan tingkat kepercayaan (confidence) kategori medium. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 titik berada pada areal PBPH, dengan rincian:

  • enam titik berada di areal PT Inhutani I Unit Pelaihari
  • enam titik di areal PT Dwima Intiga
  • satu titik di areal PT Hutan Rindang Banua
  • satu titik di areal PT Prima Multibuana

Seluruh informasi tersebut telah diteruskan kepada masing-masing pemegang PBPH untuk segera dilakukan pengecekan dan verifikasi kondisi aktual di lapangan. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.