TRIBUNGORONTALO.COM – Kabar baik bagi masyarakat luas, Kementerian Sosial (Kemensos) kini resmi membuka akses bagi publik untuk mengecek posisi desil keluarga secara mandiri secara online melalui laman resmi yang disediakan.
Inovasi ini dihadirkan agar warga dapat dengan mudah memeriksa status kesejahteraan mereka hanya dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Melalui pengecekan praktis ini, masyarakat tidak hanya bisa mengetahui posisi tingkat ekonomi keluarganya yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tetapi juga melihat sejauh mana peluang mereka untuk menerima berbagai program bantuan dari pemerintah.
Adapun program bantuan sosial yang menjadi sasaran utama dari pemetaan ini umumnya mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bagi sebagian orang, istilah desil mungkin masih terdengar asing; secara definisi, desil merupakan sistem pemeringkatan kondisi ekonomi keluarga yang dibagi secara merata ke dalam rentang skala angka dari 1 hingga 10.
Dalam sistem klasterisasi ini, Desil 1 secara khusus merepresentasikan kelompok masyarakat yang berada di lapisan terbawah dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Sebaliknya, kelompok yang berada pada rentang Desil 6 hingga 10 mencakup lapisan masyarakat dari kelas menengah hingga golongan warga dengan kondisi finansial paling mapan di atas rata-rata.
Setelah hasil pencarian muncul, Anda bisa langsung melihat posisi desil keluarga yang tercatat dalam DTSEN. Berikut arti masing-masing tingkatan desil:
Desil 1: Kelompok dengan kondisi ekonomi paling bawah atau miskin ekstrem.
Desil 2: Kelompok miskin.
Desil 3: Kelompok yang berada di ambang kemiskinan atau hampir miskin.
Desil 4: Kelompok yang rentan jatuh ke dalam kemiskinan.
Desil 5: Kelompok yang sedang dalam transisi menuju kelas menengah.
Desil 6–10: Kelompok masyarakat menengah hingga yang memiliki kondisi ekonomi paling atas.
Semakin kecil angka desil keluarga Anda, semakin rendah tingkat kesejahteraan yang tercatat dalam DTSEN, dan semakin besar peluang untuk diprioritaskan sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Baca juga: Mahasiswa Gorontalo Ini Sulap iPad Bekas Jadi Bisnis Photo Booth Beromzet Jutaan
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser ponsel atau komputer.
Masukkan NIK sesuai KTP.
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
Klik tombol "Cari Data".
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi lengkap meliputi identitas penerima, kelompok desil, jenis bantuan sosial yang diterima, serta periode penyaluran bantuan.
Pengelompokan Desil Bukan Berdasarkan Pendapatan
Perlu dipahami, banyak yang mengira pengelompokan desil ditentukan dari besaran pendapatan atau pengeluaran per bulan.
Namun, Kemensos menegaskan hal tersebut tidak benar.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos Joko Widiarto memastikan bahwa tidak ada pengelompokan desil berdasarkan pendapatan warga.
Pengelompokan desil dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan 39 variabel sosial ekonomi, di antaranya:
Kondisi perumahan
Kepemilikan aset
Pengeluaran rumah tangga
Akses terhadap pendidikan dan layanan dasar
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, setiap desil mewakili 10 persen dari total penduduk Indonesia.
Artinya, jika jumlah penduduk sekitar 287 juta jiwa, masing-masing desil berisi sekitar 28,7 juta orang.
Desil 1 adalah 10 persen dengan tingkat kesejahteraan terendah, sementara desil 10 adalah 10 persen yang paling sejahtera.
Hasil pengelompokan ini kemudian dihimpun dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar perencanaan dan penyaluran program perlindungan sosial pemerintah. (*)