BPS Kelola Data DTSEN 2026 Penentuan Bansos Disebut Lebih Tepat Sasaran
Ilham Mulyawan August 23, 2026 12:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM - Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi rujukan bersama pemerintah, dalam mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program. 

Kementerian/lembaga dapat menggunakan basis informasi yang sama untuk mendukung kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran. 

Baca juga: Isu Kelangkaan Merebak Pasokan BBM Subsidi di Budong-Budong Mateng Disebut Masih Normal

Baca juga: Beri Kuliah Umum Wabup Mateng Dorong 150 Maba UT Majene Jadi Agen Perubahan

Kemudian, Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas menyusun dan mengelola DTSEN. 

Sedangkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah berperan sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing, antara lain sebagai penyedia sumber data serta mendukung pemutakhiran secara berkelanjutan. 

Informasi penting dalam DTSEN adalah desil, yaitu pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya. 

Keluarga diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok yang masingmasing mencakup sekitar 10 persen keluarga. 

Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi. 

“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” jelas Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/8/2026). 

Dengan demikian, desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun ukuran nominal pendapatan atau kekayaan suatu keluarga. 

Kata Amnalia, penentuan desil tidak didasarkan hanya pada penghasilan, kepemilikan satu jenis barang, daya listrik, pekerjaan, maupun satu indikator tertentu. 

Pemeringkatan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama, antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas. 

Desil memiliki fungsi sebagai alat pemeringkatan yang membantu pemerintah mengenali kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraan relatifnya. Informasi tersebut dapat digunakan kementerian/lembaga sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran atau prioritas program sesuai dengan tujuan dan ketentuan program masing-masing. 

Dengan demikian, desil bukan daftar penerima suatu program dan penggunaannya selalu perlu dibaca dalam konteks program yang bersangkutan. 

Posisi desil dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dan perubahan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lainnya. 

Karena itu, relevansi DTSEN perlu terus dijaga melalui pemutakhiran data. 

Perubahan pada satu indikator juga tidak otomatis menyebabkan perubahan desil karena berbagai karakteristik dipertimbangkan secara bersamasama dalam proses pemeringkatan. 

Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga. 

Cakupan tersebut terus dimutakhirkan agar data semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini. 

Apabila masyarakat menemukan informasi mengenai diri atau keluarganya yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan dapat disampaikan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi yang tersedia, antara lain Cek Bansos (cekbansos.kemensos.go.id) atau aplikasinya, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, serta Cek DTSEN (dtsen-form.bps.go.id). Pengajuan pembaruan tidak berarti posisi desil berubah secara otomatis. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.