TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Kebakaran yang terjadi pada deretan ruko yang ada di Jalan Bandung, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada Sabtu (22/8/2026) malam, cukup menguras energi personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat).
Pasalnya api baru berhasil dipadamkan pada Pukul 03.00 WIB subuh tadi.
Total proses pemadaman dari awal api terlihat Pukul 21.50 WIB, yakni memakan waktu lebih dari 6 jam.
Dengan berhasilnya proses pemadaman ini, proses penyelidikan pun tak serta merta bisa dilakukan.
Humas Damkar Pematangsiantar, Parulian Simalango SH menyampaikan bahwa saat ini proses pendinginan sedang berlangsung di mana petugas tetap menyiram reruntuhan walaupun api sudah padam. Proses pendinginan ini dilakukan untuk mencegah potensi bara api kembali marak.
“Sekitar jam 03.00 WIB pagi tadi api baru bisa dipadamkan. Untuk laporan mengenai penyebab kebakaran dan sumber api akan dilakukan penyelidikan setelah proses pendinginan selesai. Saat ini masih proses pendinginan,” kata Parulian.
Adapun informasi awal, api berasal dari toko penjualan karpet, bantal, dan busa yang notabene merupakan material yang mudah terbakar. Kondisi diperparah mengingat tak satu ruko yang menjual material tersebut.
(alj/tribun-medan.com)