TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Anak Mario Teguh, Ario Kiswinar mempublikasikan rincian data administrasi nomor polisi B 6008 DAS yang terpasang pada Vespa milik Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Langkah Kiswinar mengecek database Samsat Banten tersebut dilakukan untuk memperkuat tudingannya.
Sebelumnya, ia secara terang-terangan menyebut pelat nomor motor klasik yang dikendarai Dahnil sebagai pelat bodong melalui komentar di media sosial Threads.
"Saking sibuknya sampai plat vespanya aja bodong ya Nil. Sekelas Wakil Menteri Haji dan Umrah lho Nil. Masa iya nggak mampu sih Nil? Ckk ckk ckk Nil Nil gaya lo Nil," tulis Kiswinar.
Perselisihan ini berawal saat Dahnil mengunggah foto mengendarai Vespa usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.
Dalam unggahan tersebut, Dahnil menceritakan aktivitasnya yang menyempatkan diri mampir ke sebuah kedai kopi sebelum melanjutkan perjalanan pulang ke rumah.
"Sejak pagi kami hadir raker bersama Komisi 8, sore ini selesai rapat, sebelum kembali ke rumah, saya dan @gus.irfanyusuf mampir melepas lelah dan dahaga dulu di kedai kopi," tulisnya.
Kiswinar kemudian memberikan tanggapan langsung di kolom komentar.
Selain mempertanyakan pelat nomor, ia awalnya menyoroti kelengkapan fisik motor yang hanya menggunakan satu kaca spion.
Ia juga menyinggung gaya berkendara Dahnil dan membandingkannya dengan momen Dahnil yang sempat terlihat menggunakan moda transportasi KRL.
"Sibuk banget sipaling merakyatnya. Kemarin naik KRL, dengan aspri bawain barang. Sekarang naik Vespa spionnya cuma satu. Sungguh wadadidaw anda ini," tulisnya.
Dahnil sempat merespons singkat komentar awal tersebut.
Baca juga: Gubernur Dedi Mulyadi Ingin Tes Urine Pelajar Jabar, DPRD Minta Fokus Pada Rehabilitasi
"Iya mas. Sibuk Mas. Salam hormat," balasnya.
Namun, situasi memanas ketika tuduhan mengenai pelat nomor bodong mencuat ke publik setelah Kiswinar mengaku tidak menemukan data pelat B 6008 DAS saat pertama kali melakukan pengecekan di aplikasi layanan informasi kendaraan.
Menanggapi tuduhan pelat bodong itu, Dahnil memberikan pernyataan melalui akun media sosialnya.
Ia menilai pernyataan Kiswinar sebagai bentuk fitnah yang merugikan nama baiknya dan menegaskan niat untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
"Mas sy lapor secara resmi ya fitnah anda ini. Silahkan dipertanggungjawabkan secara hukum, sebagai pembelajaran bagi anda dan banyak pihak yg terbiasa ringan menebar fitnah dan benci," tulisnya.
Ancaman laporan polisi tersebut tidak menghentikan langkah Kiswinar.
Ia justru kembali mengunggah tangkapan layar berisi data digital dari layanan informasi kendaraan resmi milik Pemerintah Provinsi Banten untuk membuktikan penelusurannya.
Dalam data digital yang dibagikan tersebut, nomor polisi B 6008 DAS terdaftar atas nama kendaraan Vespa Scooter 150 CC keluaran tahun 1974.
Meski menggunakan kode pelat B, data administrasi kendaraan klasik berwarna biru tersebut justru tercatat di wilayah Banten.
Dokumen dari sistem Samsat Banten itu memuat rincian riwayat pendaftaran kendaraan yang terungkap baru saja dilakukan pada 22 Agustus 2026.
Selain rincian tanggal registrasi, informasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menunjukkan batas pembayaran berikutnya jatuh pada tanggal 21 Agustus 2027.
Sementara itu, masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tertera aktif hingga 21 Agustus 2031.
Unggahan data ini dipakai Kiswinar untuk merespons rencana laporan polisi yang disampaikan Dahnil.
Ia mempertanyakan alasan laporan tersebut sambil menyindir status kepatuhan pajak kendaraan yang terkesan baru diurus setelah ramai dibicarakan.
"Izin ini bagaimana ya. Saya mau dilaporkan karena berhasil membuat anda taat pajak apa bagaimana ini," tulis Kiswinar dalam unggahannya.