Asap Karhutla Ganggu Penerbangan, YLKI: Konsumen Berhak Full Refund
GH News August 23, 2026 01:08 PM
Jakarta -

Sejumlah penerbangan di beberapa bandara di Kalimantan terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan penumpang yang terdampak pembatalan berhak mendapatkan pengembalian dana penuh (full refund) tanpa potongan maupun biaya pembatalan.

Kebakaran itu berskala besar, sampai-sampai asapnya menghadapi jarak pandang. Kondisi itu mempengaruhi penerbangan, terlambat atau pun dibatalkan.

YLKI menilai pembatalan penerbangan akibat gangguan kabut asap karhutla merupakan langkah yang dapat dilakukan maskapai demi keselamatan penerbangan. Namun, konsumen tidak seharusnya ikut menanggung kerugian akibat kondisi yang berada di luar kendali mereka.

Selain memberikan opsi maskapai juga perlu menyediakan pilihan bagi penumpang yang tetap ingin melanjutkan perjalanan. Pilihan tersebut harus disampaikan secara jelas, termasuk ketentuan dan prosedurnya.

Karena itu, YLKI meminta maskapai segera memberikan informasi kepada seluruh penumpang apabila penerbangan mereka terdampak karhutla. Informasi yang cepat, jelas, dan transparan dinilai penting agar konsumen dapat menentukan pilihan tanpa mengalami kerugian lebih lanjut.

"YLKI meminta maskapai memberikan informasi yang cepat, transparan, dan mudah dipahami, terutama mengenai alasan pembatalan serta mekanisme refund atau reschedule. Jangan sampai konsumen justru dipersulit atau dibiarkan dalam ketidakpastian," ujar Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2026), dikutip dari detikFinance.

Menurut YLKI karhutla tak hanya persoalan lingkungan, tetapi juga memilik dampak langsung terhadap masyarakat termasuk terganggunya transportasi udara. Kondisi itu mengakibatkan traveler dapat mengalami kerugian tambahan akibat terjadinya keterlambatan, pembatalan agenda, maupun biaya perjalanan lainnya.

Karena itu, YLKI mendorong pemerintah dan regulator memastikan adanya mekanisme perlindungan konsumen yang jelas dan seragam dalam menghadapi pembatalan penerbangan akibat karhutla.

"Keselamatan penerbangan adalah prioritas. Namun, ketika penerbangan dibatalkan bukan karena kesalahan konsumen, maka konsumen tidak boleh menjadi pihak yang menanggung kerugian. harus diberikan secara mudah, jelas, dan tanpa penalti," kata dia.

Ignacio Geordi Oswaldo
Jurnalis detikcom
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.