Jakarta (ANTARA) - Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyerukan umat Islam untuk melaksanakan shalat Istisqa atau shalat meminta hujan sebagai respons atas kemarau berkepanjangan yang menyebabkan kekeringan dan memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI Jusuf Kalla dalam surat tertanggal 21 Agustus 2026 yang diterima di Jakarta, Minggu, menyerukan pelaksanaan shalat Istisqa kepada jajaran DMI, pengurus masjid, dan jamaah di seluruh Indonesia.
"Periode musim kemarau yang berkepanjangan yang mengakibatkan peningkatan suhu lingkungan, menyebabkan kekeringan, menimbulkan krisis air dan memicu kebakaran hutan yang meluas di beberapa wilayah Indonesia," tulis Jusuf Kalla dalam surat tersebut.
Seruan itu ditujukan kepada pimpinan wilayah, daerah, cabang, dan ranting DMI, serta dewan kemakmuran masjid (DKM), takmir, dan jamaah masjid di seluruh Indonesia.
Selain melaksanakan shalat Istisqa, DMI mengimbau khatib mengajak umat untuk bertobat dan memperbanyak istighfar serta berdoa agar terhindar dari bencana dan malapetaka.
"Meminta ampun atas segala dosa (bertobat), memperbanyak istighfar, dan berdoa sungguh-sungguh agar Allah SWT mengabulkan apa yang menjadi kebutuhan umat Islam dan seluruh bangsa ini," demikian seruan tersebut.
DMI menyarankan shalat Istisqa dilaksanakan di seluruh masjid di Indonesia sepanjang Agustus hingga awal September 2026.
Shalat meminta hujan tersebut juga dapat dilaksanakan di lapangan terbuka maupun halaman masjid.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan pemerintah mengakselerasi operasi terpadu pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan pemerintah memobilisasi 12.880 personel gabungan dalam penanganan karhutla.
"Sebagai bentuk respons cepat di lapangan, pemerintah memobilisasi kekuatan penuh sebanyak 12.880 personel gabungan dari Manggala Agni Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api (MPA), pelaku usaha, hingga relawan," ujar Ristianto.
Berdasarkan data Kemenhut, 12.880 personel gabungan tersebut dikerahkan dalam operasi pengendalian karhutla di Kalimantan, terutama di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Operasi penanganan dilakukan melalui pemantauan titik panas, patroli, pemadaman darat dan udara, pembasahan, pendinginan, serta operasi modifikasi cuaca.





