WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim KRYD Brimob Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mencegah dugaan aksi tawuran di Jalan WR Supratman, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Minggu (23/8/2026) dini hari.
Saat melakukan penyisiran di kawasan tersebut, petugas menemukan sekelompok pemuda yang diduga hendak terlibat bentrokan.
Lima pelajar lalu diamankan usai petugas menemukan satu golok, dua celurit, dua sepeda motor, dan empat telepon seluler.
Adapun dalam kejadian tersebut, satu gerobak milik warga juga mengalami kerusakan.
"Seluruh pihak yang dibawa dari lokasi selanjutnya diserahkan kepada Polsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan," tutur Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, dalam keterangannya, Minggu.
Henik mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah pencegahan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Personel harus mampu membaca potensi kerawanan dan bertindak cepat ketika menemukan indikasi gangguan keamanan,” kata Henik.
"Setiap temuan yang mengarah pada tindak pidana akan ditindaklanjuti sesuai prosedur bersama jajaran kewilayahan," sambungnya.
Baca juga: Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 1 Catat 38.842 Pelanggan Berangkat dari Jakarta
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari KRYD rayonisasi yang menyasar sejumlah potensi kerawanan, mulai dari kejahatan jalanan hingga aksi antarkelompok.
Sebelum tiba di Jalan WR Supratman, personel Batalyon C Pelopor menyusuri sejumlah ruas jalan di Ciputat Timur dan Ciputat.
Setelah kondisi terkendali, lima pelajar beserta barang yang ditemukan di lokasi diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hingga dini hari.
Ia juga meminta pelajar tidak membawa senjata tajam dan tidak terlibat tawuran.
“Kami mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak terlibat tawuran maupun kegiatan yang membahayakan,” kata Budi.
Jangan membawa senjata tajam dan jangan mudah terprovokasi ajakan untuk melakukan kekerasan. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, segera informasikan kepada kepolisian melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Kabid Humas. (m31)