Sebuah rumah sakit di Penang, Malaysia, diterangi lampu berwarna hijau sebagai bentuk penghormatan kepada seorang pendonor organ. Peristiwa tersebut berlangsung pada 13 Agustus 2026.
Pendonor tersebut merupakan seorang ibu dari lima anak yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Penang menyebut perempuan tersebut telah menyatakan keinginannya untuk mendonorkan organ sebelum meninggal dunia. Keinginan itu kemudian dihormati oleh keluarganya.
Dinkes Penang mengatakan keputusan sang ibu untuk menjadi pendonor telah memberikan harapan baru bagi pasien yang membutuhkan organ.
"Keputusan mulia yang ia ambil semasa hidupnya kini telah menjadi anugerah hidup yang tak ternilai bagi orang-orang yang membutuhkan," demikian keterangan Dinkes Penang, lapor The Star, Selasa (18/8/2026).
"Semoga ketabahan dan kedermawanan keluarga pendonor menjadi sumber inspirasi bagi seluruh warga Malaysia, tanpa memandang ras atau agama," sambungnya.
Dinkes Penang juga mengajak masyarakat untuk mempertimbangkan menjadi pendonor organ. Pendaftaran komitmen donasi organ di Malaysia kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi MySejahtera.
"Anda pun bisa menjadi pahlawan yang membawa secercah harapan bagi mereka yang menanti dengan penuh harapan," demikian keterangan Dinkes Penang, dikutip dari New Straits Times, Selasa (18/8/2026).
"Pendaftaran janji donasi organ kini dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi MySejahtera," imbuhnya.
Lampu Hijau Jadi Simbol Penghormatan
Penghormatan terhadap pendonor organ dengan penerangan berwarna hijau juga pernah dilakukan Universiti Malaya Medical Centre (UMMC) pada Januari 2026.
Pada 3 Januari 2026, seorang pendonor organ disebut telah memberikan organ untuk pasien di sejumlah rumah sakit berbeda.
UMMC mengonfirmasi satu ginjal diberikan kepada pasien di fasilitas tersebut, sedangkan ginjal lainnya dikirim ke Rumah Sakit Selayang.
Selain itu, sepasang kornea dikirim ke Rumah Sakit Sungai Buloh. Katup jantung hasil donasi juga diserahkan kepada Institut Jantung Nasional (IJN).
"Jika kita renungkan, tubuhnya mungkin sudah tidak ada lagi, tetapi kebaikan hatinya terus hidup melalui orang lain," papar UMMC, dikutip dari Sinar Daily, 7 Januari 2026.
UMMC sebelumnya menjelaskan makna penggunaan warna hijau dalam penghormatan terhadap pendonor organ. Dalam pernyataan yang diterbitkan pada Juli 2024, hijau disebut merupakan perpaduan warna biru dan kuning yang kerap dikaitkan dengan ketenangan dan alam.
"Warna hijau menyampaikan pesan bahwa nyawa lain telah diselamatkan berkat adanya donor organ," ungkap UMMC.
"Surat komitmen donor organ juga sering kali menganggap warna hijau sebagai simbol harapan baru bagi para pasien kami," pungkasnya.





