TRIBUNTRENDS.COM - El Rumi mendadak menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan sosok berinisial EJR dalam sebuah unggahan akun anonim di Threads. Akun tersebut mengaku memiliki pengalaman traumatis akibat dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan seorang artis muda beberapa tahun lalu.
Dikutip dari Youtube Cumi-cumi.com, sampai 23 Agustus 2026, kabar ini belum ada bukti atau konfirmasi yang menunjukkan bahwa sosok EJR yang disebut dalam unggahan anonim tersebut adalah El Rumi.
Pihak El Rumi melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, juga menegaskan bahwa informasi yang bersumber dari akun anonim tersebut belum dapat dipertanggungjawabkan.
Aldwin mengatakan El Rumi merasa terganggu karena banyak pihak menghubunginya untuk meminta klarifikasi mengenai isu tersebut. Ia pun meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan kesamaan inisial.
Pihak El Rumi menyatakan akan memantau perkembangan isu tersebut dan siap mengambil langkah hukum apabila muncul tuduhan atau upaya yang dinilai merugikan nama baik kliennya.
Baca juga: Nama El Rumi Terseret Isu Akun Anonim di Threads Dugaan Pelecehan EJR, Kuasa Hukum Minta Bukti
Aldwin juga mengungkap kondisi El Rumi setelah namanya ikut dikaitkan dengan isu tersebut.
Menurut dia, El Rumi merasa bingung dan terganggu karena banyak orang menghubunginya untuk meminta klarifikasi mengenai isu yang beredar.
Terlebih, El Rumi merupakan figur publik sehingga penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya dapat memengaruhi aktivitasnya.
"Dia bingung dan terganggu karena banyak yang mengonfirmasi," ujar Aldwin.
Meski demikian, Aldwin kembali menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan sosok yang dimaksud dalam unggahan tersebut adalah El Rumi.
Menurutnya, penggunaan inisial yang mirip tidak cukup untuk memastikan identitas seseorang.
Karena itu, pihaknya memilih memantau perkembangan isu sembari menyiapkan langkah hukum jika diperlukan.
Praktisi hukum Raidin Anom turut memberikan pandangan mengenai kemungkinan langkah hukum terhadap akun anonim yang menyebarkan tuduhan di media sosial.
Ia mengatakan akun media sosial yang diduga digunakan untuk melakukan pencemaran nama baik atau menyebarkan fitnah tetap dapat dilaporkan meski pemiliknya tidak mencantumkan identitas secara jelas.
Menurut Raidin, perkembangan teknologi memungkinkan aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap akun yang digunakan untuk menyebarkan konten bermasalah.
"Semua akun yang beredar di Indonesia ini tentu legal untuk dilaporkan jika memenuhi syarat melakukan kejahatan, melakukan pencemaran nama baik seseorang, menyebarkan fitnah," kata Raidin.
Ia menambahkan, laporan hukum dapat menjadi salah satu langkah untuk mengetahui pihak di balik sebuah akun anonim sekaligus menguji kebenaran informasi yang disebarkan.
Hingga kini, belum ada kepastian mengenai kebenaran cerita yang disampaikan oleh akun anonim tersebut. El Rumi juga belum dinyatakan sebagai sosok yang dimaksud dalam unggahan tersebut.
Pihak El Rumi melalui kuasa hukumnya telah membantah kaitan tersebut dan menyatakan bahwa tuduhan yang beredar belum memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, informasi mengenai dugaan tersebut masih sebatas klaim dari akun anonim dan spekulasi warganet.
Kebenaran tuduhan maupun identitas sosok berinisial EJR masih perlu dibuktikan melalui klarifikasi dan proses hukum yang resmi.
(TribunTrends.com)