TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Sesetan, Denpasar Selatan, Bali kembali dilalap si jago merah pada Sabtu 22 Agustus 2026 siang.
Pihak kepolisian langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan awal begitu api dilaporkan muncul sekitar pukul 12.05 WITA.
Dari penyelidikan, Polisi menduga insiden kebakaran tersebut dipicu oleh reaksi gas metan dari dalam timbunan sampah atau faktor kelalaian akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Sebagaimana disampaikan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi saat dikonfirmasi Tribun Bali mengenai hasil investigasi penyebab kebakaran tersebut, pada Minggu 23 Agustus 2026.
Baca juga: Kronologi Kebakaran TPA Suwung: Api Muncul Siang Hari, 10 Armada Dikerahkan hingga Pendinginan
"Penyebab pastinya masih kami dalami. Dugaan awal mengarah pada konsentrasi gas metan alami di tumpukan sampah atau adanya orang yang membuang puntung rokok menyala secara sembarangan di area tersebut," ujarnya.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Heri Wibowo (40), seorang pengepul rongsokan yang sedang beraktivitas di lokasi.
Heri melihat kobaran api tiba-tiba menyembur dari tumpukan sampah dan dengan cepat merambat, sebelum akhirnya ia berteriak meminta pertolongan serta melapor ke kantor dinas terkait di area TPA.
Menanggapi laporan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar bersama Kabupaten Badung langsung mengerahkan tujuh unit armada damkar.
Dibantu satu unit mobil tangki air UPTD dan satu unit ambulans siaga.
Petugas bergerak cepat memblokir perambatan api agar tidak meluas ke area tumpukan sampah lainnya.
"Sekitar pukul 12.30 WITA api sudah berhasil dipadamkan sepenuhnya berkat respons cepat petugas gabungan di lapangan. Kami pastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini," pungkas Iptu Azel.