TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - FT (19), seorang ibu muda di Palembang, Sumatera Selatan, melapor ke polisi diduga jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.
Datang ke Polrestabes Palembang, FT datang melapor sembari menggendong anaknya yang masih balita, Minggu (23/8/2026) siang.
Kepada petugas, warga Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang ini menuturkan peristiwa dugaan KDRT yang dialaminya terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekira pukul 12.10 WIB, saat dirinya berada di rumahnya.
"Peristiwa ini terjadi di rumah, Pak," ucapnya.
Peristiwa dugaan KDRT yang dilakukan DK, sang suami, berawal saat FT baru saja pulang ke rumah dan sang suami sudah berada di rumah lebih dulu.
"Tanpa sebab (suami) langsung marah-marah, " katanya.
Baca juga: Nenek 62 Tahun di Palembang Lapor Polisi Jadi Korban KDRT, Dipukuli dan Diancam Pisau oleh Suami
Setelah terlapor marah-marah, keduanya terlibat cekcok mulut hingga sang suami melakukan pemukulan di bagian kepala FT.
Tak hanya memukul di bagian kepala, DK pula disebut mencakar bagian leher FT.
"Saya dipukuli, Pak, di bagian kepala dan (saya) dicakar dia, saya tidak bisa melawan," ungkapnya.
Keributan keduanya, lanjut FT, didengar oleh warga sekitar, sehingga keduanya dilerai warga sekitar.
"Saya langsung melaporkan peristiwa ini (KDRT) ke sini. Berharap dia ditangkap," harapnya.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami lebam di bagian kepala, mengalami luka lecet di leher dan luka lecet di tangan kanan.
Sementara, Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiyansyah membenarkan adanya laporan korban terkait KDRT.
"Laporannya sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA, untuk melakukan penyelidikan dan memanggil pelaku," katanya. (Diw).