TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta menorong BUMD Bank Jakarta memberikan kelonggaran syarat pinjaman untuk pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) binaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas APBD Perubahan 2026 beberapa waktu lalu.
Wahyu mengatakan, peran Bank Jakarta untuk mendukung pertumbuhan UMKM sangat penting salah satunya kredit usaha permodalan yang mudah.
"Komisi B merekomendasikan kepada Bank Jakarta bekerja sama dengan PPK UKM dalam rangka mendukung program subsidi kredit konsumsi dan/atau produksi bagi UMKM binaan DKI Jakarta, termasuk juga fasilitas kelonggaran persyaratan kredit bagi UMKM sehingga UMKM bisa naik kelas," kata Wahyu.
Jika pinjaman kredit usaha dipermudah, UMKM binaan akan dapat meningkat produksinya serta merambah pasar yang lebih luas.
"Masuk ke rantai pasok yang lebih bernilai tinggi di tingkat DKI Jakarta, nasional, bahkan sampai ke internasional," ucap Wahyu.
Bank Jakarta lanjut Wahyu, diminta untuk tidak melakukan program yang sama dengan bank-bank besar pada umumnya.
Misalnya lanjut dia, hanya menyalurkan kredit ke nasabah yang sudah memiliki rekam jejak tetapi tidak membuka peluang bagi pelaku usaha baru.
"Desak Bank DKI agar tidak hanya menyalurkan kredit kepada nasabah yang sudah memiliki rekam jejak kredibel seperti praktik bank umum besar," jelas dia.
Tidak kalah penting, Bank Jakarta juga diminta memberikan kemudahan akses pinjaman modal ke pelaku usaha kecil tanpa jaminan hingga Rp100 juta.
"Sebagai bank milik pemerintah daerah, Bank DKI harus proaktif membantu pelaku usaha mikro dari UMKM untuk naik kelas. Direksi diminta mempertimbangkan skema kredit tanpa jaminan," tegas dia.
Baca juga: Saddil Ramdani Bicara Soal Bobotoh, Igor Tolic Ungkap Masalah Persib Jelang Play-off ACL Two
Baca juga: Beda Kata Istana dan Tito Karnavian Soal Isu Haji Isam Pimpin Pemadaman Karhutla di Kalimantan
Baca juga: Vespa Dahnil Anzar Disorot, Wamen Haji Bilang Bukan Bodong, Tapi Mati: Netizen Kembali Bertanya