TRIBUNTRENDS.COM - Konflik antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali mencuat. Kali ini, persoalan yang menjadi sorotan berkaitan dengan transparansi biaya pendidikan anak-anak mereka serta hak Ruben untuk mendapatkan rincian tagihan sekolah.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, sebelumnya menyoroti persoalan tersebut melalui unggahan di akun media sosial pribadinya.
Dikutip dari YouTube Grid.id pada 23 Agustus 2026, persoalan transparansi biaya pendidikan tersebut menjadi salah satu bagian dari konflik yang tengah dihadapi Ruben dan Sarwendah setelah perceraian mereka.
Sebelumnya, perselisihan keduanya juga berkembang ke persoalan pengasuhan dan jadwal pertemuan Ruben dengan anak-anak. Kuasa hukum Ruben menyebut adanya perbedaan pandangan mengenai sejumlah ketentuan dalam kesepakatan pascaperceraian.
Baca juga: Polemik Ruben Onsu dan Sarwendah Makin Memanas, dari Biaya Sekolah hingga Syarat Bertemu Anak
Di sisi lain, pihak Sarwendah membantah adanya larangan bagi Ruben untuk bertemu anak-anak.
Kuasa hukumnya menyatakan pihak Sarwendah tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan anak dalam setiap pengaturan pertemuan.
Persoalan tersebut kini menjadi bagian dari proses hukum yang masih berjalan. Mediasi terkait gugatan hak asuh anak juga telah dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dengan konflik yang kembali mencuat ke ruang publik, persoalan Ruben dan Sarwendah tidak hanya menyangkut biaya pendidikan, tetapi juga menyentuh isu pengasuhan dan hubungan kedua orang tua dengan anak-anak mereka.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah permintaan audit terhadap biaya pemeliharaan dan pendidikan anak.
Kris Samsiwu memastikan pihak Sarwendah tidak keberatan apabila dilakukan audit terhadap penggunaan dana yang selama ini diberikan Ruben untuk kebutuhan anak.
Ia menjelaskan, berdasarkan Akta 39, dana yang dimaksud bukan semata-mata nafkah, melainkan mencakup biaya pemeliharaan dan pendidikan anak.
Menurut Kris, mekanisme pembayaran selama ini dilakukan dengan sistem penggantian biaya. Pihak Sarwendah terlebih dahulu membayar kebutuhan anak, kemudian mengajukan rincian pengeluaran kepada pihak Ruben.
Ia menyebut setiap biaya yang diajukan telah melalui proses persetujuan. Jika terdapat nominal yang tidak disetujui, menurut Kris, pembayaran seharusnya dapat disesuaikan dengan jumlah yang telah disepakati.
"Klien kami tegaskan tidak berkeberatan itu dilakukan. Klien kami enggak ada masalah karena semua buktinya ada," ujar Kris.
Polemik yang terus berkembang antara Ruben Onsu dan Sarwendah turut mendapat perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyayangkan konflik mengenai pengasuhan anak justru melebar ke ruang publik. Menurut dia, persoalan keluarga semestinya diselesaikan secara privat demi kepentingan terbaik bagi anak.
Jasra menilai konflik terbuka antara kedua orang tua berpotensi memberikan dampak negatif terhadap kondisi psikologis anak.
"Kami sangat menyayangkan konflik dampak perceraian ini ternyata tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan bahkan melebar ke mana-mana," kata Jasra.
KPAI berharap proses mediasi yang sedang berlangsung di pengadilan dapat menjadi jalan keluar bagi Ruben Onsu dan Sarwendah. Menurut Jasra, penyelesaian melalui jalur tersebut penting agar persoalan pengasuhan anak tidak terus menjadi konsumsi publik.
Ia juga mengingatkan bahwa anak membutuhkan pengasuhan dari kedua orang tua, baik ayah maupun ibu.
Karena itu, penyelesaian konflik sebaiknya tetap mengutamakan kepentingan dan perlindungan anak.
(TribunTrends.com)