TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Intip persiapan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026
Keberangkatan warga Pati menuju Jakarta untuk mengikuti aksi demonstrasi tersebut masih terus dilakukan.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyebut sekitar 100 orang telah mendaftarkan diri untuk berangkat.
Aksi tersebut merupakan bagian dari konsolidasi bersama aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB).
Massa akan menyampaikan tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan oleh DPR RI.
Salah seorang anggota AMPB, Sutikno atau yang akrab disapa Paijan Jawi, mengatakan jumlah peserta masih sangat mungkin bertambah.
Hingga kini, sedikitnya empat bus telah dipastikan disiapkan untuk mengangkut warga Pati yang ingin mengikuti aksi tersebut.
"Kalau massa kita belum tahu. Harapannya banyak yang peduli dan mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan bulan ini," ujar dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Paijan Jawi, keberangkatan tidak hanya terbuka bagi warga yang telah terdata.
Masyarakat Pati yang ingin ikut serta masih dipersilakan berkoordinasi dengan koordinator lapangan.
Ia menyebut sekitar 100 orang telah mendaftarkan diri.
Sementara itu, dua bus disebut telah tersedia dalam tahap awal, dengan kemungkinan penambahan armada apabila jumlah peserta dan dukungan donasi bertambah.
Baca juga: Sosok Botok Supriyono, Aktivis yang Rekeningnya Diblokir Jelang Demo di DPR, Sindir Penguasa Zalim
Rombongan warga Pati dijadwalkan berangkat menuju Jakarta pada Rabu malam, 26 Agustus 2026.
Mereka ditargetkan tiba di Jakarta pada Kamis pagi sebelum mengikuti aksi pada 27 Agustus.
Setelah demonstrasi selesai, rombongan akan kembali ke Pati.
AMPB juga menegaskan aksi tersebut diharapkan berlangsung tertib dan tidak anarkistis.
"Jangan anarkis, jangan merusak. Yang penting kita sudah datang,” kata Paijan Jawi.
Sebelumnya, sejumlah massa AMPB juga telah berangkat lebih dahulu dari Alun-Alun Pati menuju Jakarta menggunakan dua mobil.
Mereka membawa logistik berupa beras dan mi instan sebagai bekal selama perjalanan.
Sebanyak 12 orang dalam rombongan awal tersebut dijadwalkan melakukan konsolidasi dengan aktivis lain yang tergabung dalam ARIB sebelum pelaksanaan aksi di depan Gedung DPR RI.
Dalam aksi 27 Agustus nanti, tuntutan utama massa adalah agar DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Selain itu, massa dari Pati juga sebelumnya menyuarakan tuntutan mengenai hukuman mati bagi koruptor.
Tuntutan tersebut merupakan kelanjutan dari aksi AMPB di Kabupaten Pati pada 13 Agustus 2026.
Saat itu, massa menduduki Kantor DPRD Kabupaten Pati dan meminta lembaga legislatif setempat mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset serta hukuman mati bagi koruptor.
Audiensi antara AMPB dan anggota DPRD Kabupaten Pati berlangsung tegang.
Karena tidak menemukan titik temu, sejumlah anggota DPRD yang berada di ruang paripurna akhirnya dievakuasi oleh aparat kepolisian.
Massa kemudian menyatakan akan membawa tuntutan tersebut ke tingkat nasional dengan mendatangi Gedung DPR RI di Jakarta.
Di tengah persiapan keberangkatan, Paijan Jawi mengaku menghadapi sejumlah kendala.
Salah satunya berkaitan dengan akun media sosial dan rekening yang disebut digunakan dalam aktivitas penggalangan dukungan.
Menurut dia, rekening yang berkaitan dengan donasi untuk keberangkatan dan kebutuhan aksi disebut mengalami pemblokiran.
Ia juga mengeklaim sejumlah akun TikTok yang digunakan untuk mengunggah konten mengenai RUU Perampasan Aset tidak lagi dapat digunakan.
Namun, kondisi tersebut disebut tidak menyurutkan semangat warga Pati untuk tetap berangkat ke Jakarta.
"Kalau warga Pati itu kalau berjuang tetap melangkah kalau benar. Ini kan untuk kepentingan bersama, RUU Perampasan Aset," terangnya.
Terkait kondisi Botok dan sejumlah aktivis yang berada di Jakarta, ia menyebut kondisi mereka baik.
Untuk tetap menyampaikan informasi kepada masyarakat, sebuah akun baru disebut telah dibuat dengan nama "Botok Pati Baru".
AMPB berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap agenda pemberantasan korupsi ikut menyuarakan tuntutan tersebut.
Mereka juga membuka kesempatan bagi warga Pati yang ingin bergabung dalam rombongan menuju Jakarta.
Dengan keberangkatan bertahap dan persiapan armada bus, warga Pati kini bersiap membawa aspirasi mereka ke Jakarta.
Aksi 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI menjadi momentum bagi AMPB untuk kembali menyuarakan tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Sumber: Kompas.com