Cair di Minggu Ketiga Agustus 2026, Begini Cara Cek Bansos BPNT di Laman Kemensos
ferri amiril August 23, 2026 04:05 PM

TRIBUNPRIANGAN.COM – Saat ini, masyarakat Indonesia tengah menunggu giliran untuk pencairan bantuan sosial (bansos) di bulan Agustus 2026.

Pasalnya, menurut laporan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, hingga Agustus 2026, pemerintah telah menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kepada lebih dari 7 juta KPM.

Sedangkan bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah diberikan kepada 12 juta KPM.

Kemensos pun juga menargetkan penyaluran bantuan selesai pada Agustus 2026. 

Pencairan dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat berbeda.

Lantas, bagaimana cara cek status pencairna bansos BPNT Agustus 2026 ini? Cek yuk ini dia informasi selengkapnya.

Baca juga: Besaran Bansos PKH Agustus 2026 yang Sudah Cair Pekan Ini

Baca juga: Besaran Bansos BPNT Agustus 2026 Sudah Cair Pekan Ini

Cara Cek Bansos Agustus 2026 di Laman Kemensos

Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.

  • Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol "CARI DATA"
  • Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang kamu inputkan.

Baca juga: Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 Bulan Agustus 2026 Langsung dari Kemensos

Baca juga: Bansos PKH Resmi Cair Agustus 2026, Cek Besaran Dana yang Masuk Rekening

Besaran Nominal Bantuan

Jumlah besaran nominal bansos yang diterima masyarakat berbeda-beda tergantung program dan kategorinya.

Untuk bansos sembako atau BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dana ini biasanya dicairkan secara akumulatif setiap tiga bulan sekali sebesar Rp600.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Himbara atau PT Pos Indonesia.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.