TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Ballroom JW Marriott Medan, Rabu (20/8). Kegiatan tersebut melibatkan BP3MI Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara, dan Kodam I/Bukit Barisan sebagai upaya memperkuat peran PIMPASA sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari berbagai potensi kerawanan keimigrasian dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala BP3MI Sumatera Utara Kombes Pol. Budi Novijanto, S.H. menyampaikan pentingnya edukasi migrasi aman bagi masyarakat, khususnya calon dan pekerja migran Indonesia. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai prosedur migrasi yang aman menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam praktik yang mengarah pada TPPO maupun tindak pidana penempatan pekerja migran (TPPM).
Sementara itu, Wakil Asisten Teritorial Kepala Staf Kodam I/BB Letkol Inf. Restu Petrus Simbolon, S.I.P., M.I.P. mengapresiasi kehadiran PIMPASA sebagai bagian dari penguatan pengawasan berbasis kewilayahan. Ia menekankan pentingnya kemampuan komunikasi dan manajemen teritorial, serta kolaborasi erat antara PIMPASA, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas karena masyarakat merupakan mata dan telinga dalam menjaga keamanan di wilayah.
Senada, Kasubdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Sumatera Utara AKBP Dorma Purba menegaskan bahwa PIMPASA perlu membangun koordinasi aktif dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di desa masing-masing. Dengan 1.443 Bhabinkamtibmas yang tersebar di Sumatera Utara, sinergi tersebut dinilai strategis dalam memperkuat komunikasi dengan masyarakat, termasuk melalui penyuluhan hukum, penyelesaian persoalan secara nonlitigasi, serta peningkatan kemampuan dalam menangani potensi konflik.
Koordinator Fungsi Desa Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa Direktorat Intelijen Direktorat Jenderal Imigrasi, Iman Syafrizal, menjelaskan bahwa PIMPASA merupakan langkah preemtif Imigrasi untuk hadir hingga ke tingkat akar rumput melalui edukasi keimigrasian, penguatan pembangunan desa, dan kemudahan akses layanan keimigrasian. Pergeseran pola pengawasan dari sekadar penindakan menuju pencegahan di tingkat masyarakat menjadi bagian penting dari peran tersebut.
Kegiatan yang diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab ini menegaskan komitmen Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara untuk membangun kolaborasi yang utuh bersama seluruh unsur di tingkat kewilayahan. Kehadiran PIMPASA di tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi, mendeteksi potensi kerawanan sejak dini, dan memperkuat perlindungan masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta visi besar “Imigrasi untuk Rakyat” yang digaungkan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.(*)