POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Manajemen Kantor Pusat KSP Kopdit Swasti Sari menggelar rapat di Ruang Rapat Kantor Pusat pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil General Manager KSP Kopdit Swasti Sari, Kasmirus Kopong membahas agenda utama rencana donasi dan bantuan bagi para korban gempa Flores.
Manajemen membahas berbagai langkah yang perlu dilakukan untuk mendukung masyarakat yang sedang mengalami musibah.
Dalam keterangan kepada POS-KUPANG.COM, Kasmirus menyebut, Kopdit Swasti Sari terus membangun dan menghidupkan semangat solidaritas dan kepedulian sosial.
Ia menegaskan, koperasi tidak hanya hadir untuk memberikan pelayanan ekonomi kepada anggota, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan di tengah masyarakat.
Baca juga: Elias Koa Tegaskan Imelda Anin dan Kasmirus GM dan WGM Kopdit Swasti Sari yang Sah
Baca juga: Kemenkop RI Tanggapi Undangan RALB Kopdit Swasti Sari, Pengurus: Usulan Hanya dari 10 Anggota
Namun, kata dia, di tengah agenda kemanusiaan tersebut, muncul sebuah situasi yang dinilai ironis. Pada waktu yang bersamaan, pihak yang mengatasnamakan Pengurus hasil RALB melakukan pelantikan terhadap sejumlah orang yang disebutkan sebagai Plt. General Manager dan Wakil General Manager.
Kasmirus mengatakan, peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan internal mengenai dasar kewenangan, legalitas dan legitimasi dari pelantikan tersebut, terutama apabila status kepengurusan hasil RALB masih menjadi persoalan yang diperdebatkan.
"Dua agenda yang berlangsung pada momentum yang sama itu menggambarkan sebuah kontras: manajemen kantor pusat sedang membahas bagaimana membantu korban gempa Flores, sementara pihak yang mengaku sebagai Pengurus hasil RALB justru sibuk melakukan pelantikan pejabat manajemen," ungkap dia.
Dalam situasi seperti ini, kata dia, kepentingan anggota dan keberlangsungan pelayanan koperasi semestinya menjadi prioritas utama.
"Setiap keputusan terkait perubahan struktur manajemen perlu memiliki dasar organisasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak menimbulkan dualisme kepemimpinan, kebingungan di kalangan karyawan, maupun gangguan terhadap pelayanan anggota," kata Kasmirus.
Ia menegaskan, Kopdit Swasti Sari sebagai lembaga yang dibangun atas asas kebersamaan dan kekeluargaan membutuhkan kepastian hukum, tata kelola yang baik, serta penghormatan terhadap mekanisme organisasi.
Baca juga: Yohanes Sason Helan Dipolisikan, Diduga Rusak Kantor Kopdit Swasti Sari di Kupang
"Perbedaan pandangan mengenai kepengurusan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang sah, bukan melalui tindakan yang berpotensi memperbesar konflik internal," tegas dia.
Ia juga menyayangkan tindakan sekelompok anggota tersebut. Menurutnya, di tengah bencana yang menimpa masyarakat Flores, semangat yang seharusnya dikedepankan adalah solidaritas, kepedulian dan pelayanan. Sementara persoalan mengenai kepengurusan dan jabatan hendaknya dikembalikan pada aturan, prosedur, dan mekanisme organisasi yang berlaku.
"Karena ketika masyarakat sedang membutuhkan bantuan, koperasi justru membutuhkan ketenangan, kepastian, dan kepemimpinan yang legitimate agar pelayanan kepada anggota tetap berjalan," tukas dia.
Kecaman Pengawas ke Sason Helan
Sebelumnya, anggota Pengawas KSP Kopdit Swasti Sari Elas Koa mengecam manuver yang dilakukan Yohanes Sason Helan dan kelompoknya terhadap manajemen yang sah pada koperasi kredit nasional itu.
Sason Helan disebut menyelenggarakan pelantikan manajemen baru pada Jumat, 21 Agustus 2026 kemarin.
Menurut Elias, alih-alih memikirkan nasib ribuan anggota koperasi yang terdampak Gempa Flores, Sason Helan dan kelompoknya malah sibuk mengkudeta manajemen yang sah.
"Sebagai pengawas kami kecewa, bukannya Pak YSH dkk dan managemen yang terlibat bukan fokus bantu anggota yang mjd korban bencana, tapi malah mengkudeta pimpinan managemen," ungkap Elias dalam keterangan yang diterima POS-KUPANG.COM.
Baca juga: Manajemen KSP Kopdit Swasti Sari Tegaskan RALB Tak Sah dan Cacat Hukum
Mantan politisi Hanura itu bahkan mempertanyakan niat dibalik upaya Sason Helan dan kelompoknya untuk "menguasai" KSP Kopdit Swasti Sari.
"Ada apa itu??? Apakah haus kekuasaan? Apakah ada yang enak sekali di Swasti Sari atau memang niat betul-betul bangun koperasi?" tanya Elias retoris.
Ia merasa heran, di tengah situasi bencana yang membutuhkan perhatian dari berbagai pihak, sebagian orang malah sibuk melakukan kudeta terhadap kepengurusan dan manajemen yang sah. Apalagi, banyak anggota Kopdit Swasti Sari menjadi korban dan terdampak bencana.
"Mestinya dengan situasi gempa di Flores yang mengakibatkan banyak anggota menjadi korban, mestinya galang bantuan korban bencana gempa bukan galang kekuatan kudeta managemen," tegas Elias.
"Sebaiknya birahi berkuasa di tahan smpai situasi kondusif," timpal Elias lagi.
Uji regulasi
Elias mengatakan, semestinya Sason Helan dan kelompoknya menguji apakah tahapan RABL yang mereka laksanakan telah sesuai dengan Undang Undangnomor 25 tahun 1982 tentang koperasi atau hanya karena dorongan nafsu berkuasa mengejar jabatan di Kopdit Swasti Sari.
"Ada apa sih? Kalau mereka menguji sendiri produk mereka dan resmi diakui hukum, maka saya rela ko melepas jabatan pengawas ini.
Karena jabatan pengawas bukan satu satunya kita mencari makan atau hidup disini," tegas Elias.
Baca juga: Kopdit Swasti Sari Siap Tindak Lanjuti Peluang sebagai Koperasi Mitra Penyalur Dana Pensiun
Ia mengatakan, sebagai anggota, dirinya berhak juga menjadi pengawas sesuai dengan proses dan prosedur yang telah berlangsung hingga puncak RAT tahun buku 2025.
"Kami yang hasil RAT adalah murni malaksanakan hasil RAT 2025 dan tidak ada tendensi mengejar jabatan dan berkuasa apapun," ungkap Elias.
"Dari kejadian ini, kita himbau agar jangan sampai kelihatan ada niat terselubung untuk membawa koperasi ke arah yang berlawanan dengan tujuan utama koperasi sesungguhnya," pungkas Elias. (*)