TRIBUN-TIMUR.COM - Desil BBM belum terasa. Pembatasan belum berlaku.
Arahan kepada Pertamina di Sulawesi pun belum ada.
Tetapi antrean mendapatkan BBM justru semakin menjadi-jadi.
Hingga pukul 16.21 Wita, Minggu (23/8/2026), puluhan kendaraan masih mengular di Pertamina Empagae, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.
Antrean bahkan menjalar hingga pertigaan Jalan Budi Utomo–Jalan Malingkaan (Poros Anabanua)–Jalan Rusa, depan penjual ikan kering khas Danau Tempe.
Hampir dua jam Firman (39) menunggu Pertalite. Ia datang sekitar pukul 14.00 Wita. Sampai sore, belum juga mendekati pompa pengisian.
Begitulah wajah BBM kita hari ini. Bukan sekadar soal harga. Bukan sekadar soal subsidi.
Tetapi soal waktu yang habis di jalan hanya untuk mendapatkan bahan bakar.
Firman mengatakan kondisi itu sudah berlangsung sekitar tiga bulan.
Hampir setiap hari ia ikut antre karena sepeda motor menjadi kebutuhan untuk beraktivitas.
Sekali antre, tangki diisi penuh. Rp40 ribu sampai Rp60 ribu keluar.
Bukan hanya uang untuk membeli BBM. Ada ongkos waktu. Ada tenaga. Ada pekerjaan yang tertunda.
Dan itu terjadi ketika pemerintah justru sedang membicarakan pembatasan BBM subsidi berdasarkan desil kesejahteraan.
Desil 10 disebut menjadi kelompok yang akan lebih dahulu dibatasi.
Dalam pemeringkatan kesejahteraan, desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Desil 10 berada di kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Gagasannya jelas: subsidi harus tepat sasaran. Tetapi di lapangan ada pertanyaan yang lebih sederhana.
BBM-nya ada atau tidak? Sebab sebelum bicara siapa yang berhak membeli, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa barang yang hendak dibeli memang tersedia.
Di Wajo, antrean masih panjang. Di Makassar, antrean juga belum berlalu.
Di banyak SPBU, kendaraan masih memenuhi badan jalan. Truk, bus, mobil, hingga sepeda motor bercampur dalam barisan panjang.
Maka judulnya seperti paradoks: Semakin dibatasi, semakin antre.
Padahal pembatasan belum dimulai. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi sendiri menyatakan masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait wacana pembatasan pembelian BBM subsidi bagi kelompok desil 10.
Artinya, desil masih berupa wacana. Antrean sudah menjadi kenyataan. Di sinilah pemerintah perlu melihat persoalan secara utuh.
Membatasi subsidi memang bisa menjadi jalan untuk menata anggaran dan memastikan bantuan negara diterima mereka yang membutuhkan.
Tetapi kebijakan itu harus berjalan bersama pembenahan pasokan, distribusi, pengawasan, dan pelayanan.
Jangan sampai negara sibuk menghitung desil, sementara warga sibuk menghitung berapa jam lagi antreannya bergerak.
Jangan membuat warga belajar satu istilah baru bernama desil, tetapi tetap menyuruh mereka belajar satu kebiasaan lama: mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM.
Sebab bagi warga, subsidi yang tepat sasaran penting. Tetapi BBM yang tersedia tepat waktu juga sama pentingnya.(*)