Ratusan PPPK di Kalsel Berpeluang jadi Penuh Waktu, Pengamat: Ujian Fiskal Daerah
Ratino Taufik August 24, 2026 05:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - WACANA pemerintah menaikkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2027 merupakan kabar baik sekaligus ujian besar bagi keuangan daerah.

Saya melihat ini sebagai bentuk keberpihakan kepada tenaga pengabdi. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut harus dilakukan dibayar dengan hitungan APBD yang hari ini ruangnya memang sempit.

Belum semua daerah di Kalimantan Selatan siap. Struktur APBD kita hari ini masih berat di belanja pegawai dan transfer. Idealnya, belanja pegawai itu maksimal 30 persen. Tetapi di banyak daerah Kalsel angkanya sudah mencapai 35 sampai 45 persen.

Bayangkan, jika gaji PPPK paruh waktu yang hari ini kecil tiba-tiba naik menjadi penuh waktu dengan penghasilan layak sesuai UMR/UMK plus tunjangan. Bebannya bisa naik dua sampai tiga kali lipat.

Kota seperti Banjarmasin dan Banjarbaru mungkin masih bisa mengatur napas karena PAD-nya lebih kuat. Tetapi bagi daerah yang PAD-nya kecil dan 70 persen hidup dari DAU (Dana Alokasi Umum), sangat berat jika tidak ada skema bantuan.

Risiko paling nyata jika belanja pegawai terus naik adalah crowding out. Anggaran habis untuk gaji, lalu belanja pembangunan dan belanja modal menjadi tergerus.

Namun, di sisi lain, dampak positifnya bagi ekonomi daerah juga harus kita akui.

Baca juga: Polisi Tetapkan 72 Tersangka Kasus Karhutla, Dua Orang di Kalimantan Selatan

PPPK itu orang kita. Mereka guru, tenaga kesehatan, penyuluh, admin kantor. Begitu pendapatan mereka naik, uang itu langsung berputar di pasar, di warung, untuk membayar kontrakan dan sekolah anak.

Di kecamatan-kecamatan, kenaikan gaji PPPK bisa menjadi stimulus ekonomi mikro yang nyata. Daya beli naik, perputaran uang di daerah menjadi lebih hidup.

Yang paling rawan adalah daerah yang APBD-nya ditopang transfer pusat. Daerah yang bergantung pada DAU dan DAK akan sangat tergantung pada kebijakan pemerintah pusat.

Kalau pusat tidak menambah dukungan fiskal, daerah dipaksa memilih, memotong pembangunan atau menunda kesejahteraan PPPK. Keduanya sama-sama tidak adil.

Karena itu, pemerintah daerah harus berani menyusun ulang prioritas. Efisiensi belanja yang tidak produktif seperti perjalanan dinas dan rapat harus dialihkan untuk gaji.

Terakhir, menurut saya keberhasilan kebijakan ini jangan hanya diukur dari berapa banyak PPPK yang berubah status. Ada setidaknya tiga hal yang harus dilihat.

Pertama, pelayanan publik. Apakah jumlah guru dan tenaga kesehatan cukup, antrean di puskesmas berkurang, dan mutu Standar Pelayanan Minimal (SPM) meningkat?

Kedua, kesehatan fiskal. Apakah rasio belanja pegawai tetap sehat di bawah 30 persen dan belanja modal tidak turun?

Ketiga, dampak ekonomi. Apakah kemiskinan turun dan konsumsi masyarakat meningkat?

Saya mendukung penuh PPPK paruh waktu naik menjadi penuh waktu, dan dalam jangka panjang diarahkan menjadi PNS.

Mereka sudah belasan bahkan puluhan tahun mengabdi dengan gaji yang jauh dari layak. Negara tidak boleh abai. Menjadikan mereka pegawai penuh waktu adalah bentuk keadilan sekaligus investasi sumber daya manusia.

Tetapi agar tidak menjadi beban, kebijakan ini harus dijalankan secara bertahap, dihitung dengan cermat, dan dipastikan pemerintah pusat hadir memberikan dukungan fiskal.

(banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.