Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Ratusan orang yang tergabung dari keluarga dan kerabat korban kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang gadis remaja berinisial CK (14) menduduki Kantor Pengadilan Negeri (PN) Nabire yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Senin (24/8/2026).
Aksi ini dilakukan untuk mengawal jalannya sidang perdana sekaligus menuntut keadilan yang seadil-adilnya atas kematian korban.
Aksi damai yang dimulai sejak pukul 09.00 WIT tersebut berlangsung penuh haru dan ketegangan.
Baca juga: Provokator Pembakaran Kantor Bupati Puncak Ditangkap, Polisi Tetapkan AH Tersangka
Massa yang hadir tampak membawa sejumlah spanduk besar berisi penderitaan keluarga serta desakan tegas kepada aparat penegak hukum.
Kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan warga di kawasan Jalan Waroki, Kelurahan Kalibobo, Distrik Nabire, beberapa waktu lalu ini menempatkan seorang remaja berinisial A (14) sebagai terduga pelaku utama, yang saat ini berstatus resmi sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Dalam orasi dan spanduk yang terbentang di lokasi aksi, terdapat tiga poin tuntutan utama yang disampaikan oleh keluarga korban kepada pihak pengadilan yakni:
Baca juga: Terdesak Hujan Es dan Kebakaran Lahan, Koalisi Papua Tuntut Prabowo Bekukan Proyek Nasional
1. Kami masyarakat menuntut kepada majelis hakim, untuk sidang selanjutnya dilaksanakan secara terbuka.
2. Tuntut pelaku hukuman seberat-beratnya.
3. Kami masyarakat Nabire menuntut agar setelah putusan pengadilan, untuk penanganan pelaku di Lapas Nabire, dan tidak keluar Nabir.