Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Wilayah Provinsi Papua Tengah dilanda kabut asap tebal selama hampir sepekan terakhir.
Kondisi tersebut dipicu oleh aksi pembukaan lahan secara sembarangan dengan cara membakar di tengah musim kemarau panjang.
Tak hanya kabut asap, fenomena kekeringan juga mulai mengancam dan meluas di berbagai titik wilayah Papua Tengah, seperti Kabupaten Nabire.
Menyikapi situasi ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama unsur TNI dan Polri menggelar Apel Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin (24/8/2026).
Baca juga: Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Penerbangan di Nabire, Warga Diminta Setop Bakar Lahan
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 07.00 WIT ini dipusatkan di Halaman Kantor Gubernur Papua Tengah, Bandara Lama, Jalan Jenderal Sudirman, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.
Apel siaga tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Papua Tengah serta jajaran pimpinan TNI-Polri.
Bertindak sebagai pemimpin apel, Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Gustav Robby Urbinas.
Gustav mengatakan, agenda ini merupakan wujud nyata kesiapsiagaan, kesungguhan, dan komitmen bersama dalam menghadapi ancaman karhutla.
"Kegiatan ini tidak sekadar mengecek kesiapan personel, tetapi menjadi momentum memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektoral. Dengan demikian, setiap potensi karhutla dapat diantisipasi serta ditangani secara cepat, tepat, terpadu, dan terukur," kata Gustav dalam sambutanya.
Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau di Papua Tengah telah berlangsung sejak Juni lalu. Kondisi ini diperparah oleh penguatan fenomena El Nino, dengan puncak musim kemarau diprakirakan terjadi pada Agustus hingga September 2026.
Ancaman kemarau yang lebih kering dan panjang ini berdampak pada penurunan curah hujan serta ketersediaan sumber air. Akibatnya, risiko kebakaran di kawasan hutan, perkebunan, dan lahan pertanian meningkat drastis.
"Jika tidak diantisipasi sejak dini, karhutla dapat memicu kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, hingga kerugian sosial dan ekonomi yang besar. Oleh karena itu, penanganan difokuskan pada upaya pencegahan, bukan sekadar pemadaman saat api sudah membesar," ujarnya.
Baca juga: Kabut Asap Selimuti Nabire, BMKG: Potensi Kebakaran Sangat Tinggi
Dalam kesempatan tersebut, Gustav memberikan sejumlah penekanan utama sebagai pedoman seluruh personel:
1. Mengedepankan langkah preventif dan preemtif melalui sosialisasi serta pembinaan kepada masyarakat terkait larangan membakar lahan.
2. Melaksanakan pemantauan berkelanjutan di wilayah rawan karhutla berbasis data riwayat kebakaran.
3. Meningkatkan deteksi dini dan patroli terpadu agar titik api segera dipadamkan sebelum meluas.
4. Memperkuat sinergi lintas sektoral antara TNI, Polri, Pemda, dunia usaha, dan masyarakat.
5. Memastikan kesiapan penuh personel serta sarana dan prasarana penunjang melalui pemeliharaan berkala.
6. Melaksanakan tugas secara profesional, responsif, humanis, serta mengutamakan keselamatan personel dan lingkungan.
7. Mengambil tindakan penegakan hukum yang tegas dan terukur terhadap pelaku pembakaran hutan, baik secara sengaja maupun akibat kelalaian.
Kombes Pol. Gustav mengajak seluruh pihak menjadikan kesiapsiagaan sebagai budaya kerja.
"Penanganan karhutla bukan sekadar memadamkan api, melainkan tugas kemanusiaan demi menjaga lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat Papua Tengah," pungkasnya. (*)