Provokator Pembakaran Kantor Bupati Puncak Ditangkap, Polisi Tetapkan AH Tersangka
Paul Manahara Tambunan August 24, 2026 10:15 AM

 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembakaran dan perusakan belasan kantor Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Tersangka berinisial AH kini telah ditangkap dan ditahan oleh aparat kepolisian.

Kapolres Puncak, AKBP Domingos Ximenes menegaskan, tersangka AH diduga kuat menjadi otak provokasi yang menyulut emosi massa hingga bertindak anarkis pada Selasa (11/8/2026).

"Dari penyelidikan yang dilakukan, ada satu orang berinisial AH yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Domingos Ximenes kepada Kompas.com, jaringan Tribun Network, Senin (24/8/2026).

Baca juga: UPDATE Amuk Massa di Kabupaten Puncak: Kantor Bupati dan 10 Gedung Dibakar Akibat Dana Desa Dipotong

Domingos menjelaskan, peran AH tidak hanya menghasut warga, tetapi juga terjun langsung dalam aksi pembakaran fasilitas negara tersebut.

"Yang bersangkutan memprovokasi warga untuk melakukan tindakan anarkis serta terlibat juga dalam pembakaran," tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum tidak berhenti pada tersangka AH.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain yang diduga ikut menunggangi aksi kerusuhan tersebut.

"Penyelidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain dalam kasus pembakaran kantor pemerintah ini," ungkap Kapolres.

Daftar 14 Kantor yang Dibakar dan Dijarah

Aksi brutal tersebut diduga dipicu oleh rasa kecewa dan kekecewaan warga terkait adanya kebijakan pengurangan dana desa.

Akibat insiden tersebut, sebanyak 7 kantor ludes dibakar massa, antara lain:

  • Kantor Bupati dan Wakil Bupati Puncak
  • Kantor DPRK
  • Kantor Dinas Kesehatan
  • Gudang BNPB
  • Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Kantor PMK
  • Kantor Keuangan

Baca juga: Kronologi Pembakaran Sejumlah Gedung Pemerintahan di Puncak, Bupati Sempat Temui Massa yang Protes

Sementara itu, 7 kantor pemerintah lainnya mengalami kerusakan berat akibat dirusak dan dijarah oleh massa, yakni:

  • Kantor Diskominfo
  • Kesbangpol
  • Inspektorat
  • Dinas Sosial
  • PTSP
  • BKD
  • Perindagkop

Hingga saat ini, situasi di lokasi terus dipantau oleh aparat keamanan sembari melengkapi berkas perkara tersangka. (*)

Sumber: kompas.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.