Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Presiden Prabowo Subianto serta pemerintah daerah se-Tanah Papua menghentikan proyek strategis nasional (PSN) yang dinilai berpotensi mengancam keberadaan hutan adat dan lingkungan hidup di Papua.
Desakan tersebut disampaikan Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua melalui siaran pers Nomor 019/SP-KPHHP/VIII/2026.
Keterangan yang diterima Tribun-Papua.com, Senin (24/8/2026), menyebutkan koalisi menilai perlindungan hutan adat menjadi penting di tengah berbagai persoalan lingkungan yang terjadi di sejumlah wilayah Papua.
Koalisi menyoroti kondisi seperti kemarau berkepanjangan, penyusutan debit air, kebakaran hutan dan lahan, hingga fenomena cuaca ekstrem yang terjadi di sejumlah wilayah Papua.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Sorong-Nabire September 2026, Cek Tanggal Keberangkatan KM Gunung Dempo
Menurut koalisi, masyarakat adat Papua selama ini telah memiliki sistem tradisional dalam menjaga kelestarian alam.
Salah satunya melalui pemetaan ruang adat yang membagi wilayah tertentu sebagai kawasan sakral yang tidak boleh dimanfaatkan maupun dilintasi.
Tradisi tersebut, kata koalisi, masih dipertahankan masyarakat adat hingga saat ini.
Namun, keberadaan wilayah adat dinilai menghadapi ancaman akibat pembangunan berbagai PSN yang direncanakan pemerintah.
Koalisi juga menyinggung gugatan masyarakat adat terhadap Surat Keputusan Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/1105/Tahun 2025 tentang Kelayakan Lingkungan Hidup untuk pembangunan jalan yang berkaitan dengan PSN di Merauke.
Baca juga: Cek Kapan Sandar di Merauke, Ini Jadwal KM Sirimau Terbaru 25 Agustus hingga 15 September 2026
Perkara tersebut saat ini masih diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.
Koalisi meminta Majelis Hakim PTUN Jayapura membatalkan keputusan tersebut dengan alasan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat adat.
Selain persoalan hutan adat, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menyoroti sejumlah kondisi lingkungan yang terjadi di berbagai daerah.
Di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, musim kemarau yang berlangsung lebih dari dua bulan disebut berdampak terhadap kondisi perairan, salah satunya terlihat dari penyusutan debit air Danau Paniai.
Sementara di Papua Selatan, kebakaran hutan dan lahan terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Merauke dan Mappi.
Baca juga: Langit Mimika Berkabut, BMKG Prediksi 15 Distrik Cerah Berawan
Koalisi mengutip data Kementerian Kehutanan yang menyebut luas hutan dan lahan terbakar sejak Januari hingga Juli 2026 mencapai 25.838 hektare.
Di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) sempat dihentikan sementara akibat menipisnya ketersediaan air bersih.
Sementara itu, di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, tiga distrik yakni Agandugume, Oneri dan Lambewi dilaporkan mengalami hujan es dan embun salju yang berdampak terhadap lahan pertanian masyarakat.
Fenomena hujan es juga terjadi di tiga distrik di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, yakni Kuyawage, Goa Balim (Gowaloem), dan Wano Barat.
Di Nabire, kebakaran lahan juga menjadi perhatian. Asap tebal dilaporkan terlihat di kiri dan kanan jalan dari Waroki menuju Bandara Baru Douw Aturure Nabire.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Jayapura Hari Ini, Senin 24 Agustus 2026: Muara Tami Cerah
Koalisi menilai berbagai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pemerintah memperkuat langkah penanggulangan bencana sejak tahap prabencana.
Atas kondisi tersebut, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menyampaikan lima tuntutan.
Pertama, Presiden Republik Indonesia diminta segera menghentikan PSN yang dinilai berpotensi membongkar hutan adat Papua sebagai bagian dari upaya perlindungan lingkungan.
Kedua, pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota se-Tanah Papua diminta menghentikan PSN yang dinilai berpotensi mengancam hutan adat.
Ketiga, pemerintah daerah se-Tanah Papua diminta segera membentuk tim penanggulangan bencana untuk menangani berbagai dampak kondisi lingkungan di wilayah Papua.
Keempat, Ketua Majelis Hakim PTUN Jayapura diminta membatalkan SK Bupati Merauke tentang Kelayakan Lingkungan Hidup untuk pembangunan jalan yang berkaitan dengan PSN di Merauke.
Baca juga: Viral Camat di NTT Amuk Petugas BNPB, Klarifikasi Sekda Malah Disindir Baca SMS Pacar
Kelima, Komnas HAM RI dan Komnas HAM RI Perwakilan Papua diminta memantau pelaksanaan kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Koalisi menegaskan tuntutan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong perlindungan hutan adat, lingkungan hidup dan hak masyarakat adat Papua.(*)