Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (23/8) menjadi sorotan, mulai dari Polri tetapkan 72 tersangka kasus karhutla di sembilan Polda hingga Danrem 173 sebut TNI cari sembilan perempuan yang dibawa KKB.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. Polri tetapkan 72 tersangka kasus karhutla di sembilan Polda

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani di sembilan kepolisian daerah (Polda).

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni mengatakan penetapan tersangka tersebut merupakan hasil penanganan 89 laporan polisi yang tersebar di sembilan Polda.

"Kesembilan Polda ini telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan jumlah tersangka kurang lebih yang sudah ditetapkan adalah 72 orang tersangka perorangan," kata Irhamni saat konferensi pers di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya di sini


2. Polri gelar "trauma healing" bagi anak pengungsi gempa di Manggarai

Personel Satuan Tugas (Satgas) SAR Korps Brimob Polri BKO Polda NTT menggelar kegiatan pemulihan trauma (trauma healing) bagi anak-anak terdampak gempa bumi di Posko Pengungsian Barangkolong, Desa Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Minggu.

​Komandan Satgas SAR Korps Brimob Polri BKO Polda NTT Kombes Pol. Hasripuddin mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memulihkan kondisi psikologis warga terdampak bencana.

​"Pascabencana, anak-anak membutuhkan perhatian dan pendampingan agar tetap memiliki semangat serta kembali merasa aman. Melalui kegiatan trauma healing ini, kami berupaya menghadirkan suasana yang menyenangkan sekaligus memberikan edukasi dan motivasi," kata Hasripuddin dalam keterangannya, Minggu.

Baca selengkapnya di sini


3. Komisi III DPR apresiasi komitmen Polri usut dalang karhutla

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tidak hanya menindak para pelaku di lapangan, tetapi juga akan menindak aktor utama atau dalang kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan maupun Sumatera.

Selama ini, menurut dia, para pelaku di lapangan sering kali hanya menjadi korban atau pekerja. Sementara dalang korporasi maupun pemodal yang meraup untung dari lahan yang hangus kerap tidak tersentuh.

"Pendekatan follow the money dan penindakan tegas tanpa pandang bulu ini sejalan dengan agenda reformasi penegakan hukum yang berkeadilan," kata Habiburokhman dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya di sini

4. Gerakan Jalan Lurus dorong pengesahan RUU Perampasan Aset

Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung dan mendorong segera disahkannya rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional GJL Riyanta, di Semarang, Minggu, mengatakan posisi RUU Perampasan Aset saat ini sudah masuk prioritas dan sudah dalam proses pembahasan di DPR RI.

Hal itu disampaikannya menanggapi rencana aksi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersiap meluncur ke Jakarta untuk mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Baca selengkapnya di sini


5. Danrem 173: TNI cari sembilan perempuan yang dibawa KKB

Komandan Korem 173/PVB Brigjen TNI Vivin Alivianto mengatakan pencarian terhadap sembilan orang perempuan Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, yang dibawa KKB hingga kini terus dilakukan.

"Kami terus berupaya mencari agar dapat memulangkan mereka dan kembali ke tengah keluarganya, " kata Brigjen TNI Vivin Alivianto kepada ANTARA, Minggu.

Dihubungi dari Jayapura, Brigjen TNI Vivin mengatakan awalnya 11 orang perempuan yang dibawa KKB, namun dua orang ditembak hingga menyebabkan satu orang (mama) meninggal.

Baca selengkapnya di sini