TRIBUNNEWS.COM - Berbagai aliansi mahasiswa menyatakan seruan aksi demonstrasi pada hari ini, Senin (24/8/2026).
Di antaranya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (Undip), Aliansi BEM Solo Raya, hingga Forum BEM DIY.
Dalam seruan aksi mereka terdapat beragam tuntutan yang diajukan. Mulai dari tuntutan transparansi dan pengawasan kebijakan strategis negara, perlindungan ruag sipil, serta penguatan komunikasi publik pemerintah.
Ada juga tuntutan untuk evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN), pemberantasan korupsi, hingga desakan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Berikut rangkuman seruan aksi demonstrasi mahasiswa dari beragam daerah yang rencananya akan digelar pada hari ini, Senin (24/8/2026).
BEM Universitas Diponegoro akan menggelar aksi demonstrasi di DPRD Jawa Tengah, Senin (24/8/2026).
Rencananya, demo yang bertajuk 'Diponegoro Melawan' itu akan dimulai pada pukul 12.00 WIB.
Ada lima tuntutan yang akan dibawa BEM Undip dalam aksi demonya hari ini, di antaranya:
Baca juga: Kelompok Mahasiswa Tak Ikut Rencana Demo AMPB di Gedung DPR 27 Agustus, Ini Alasannya
Aliansi BEM Solo Raya juga akan menggelar aksi demo pada hari ini, di Tugu Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Aksi demo bertajuk 'Pemerintah Darurat Akal Sehat: Menyambut Perubahan Bersama Masyarakat' ini rencananya akan dimulai pada pukul 15.00 WIB.
Ada tujuh tuntutan yang akan dibawa Aliansi BEM Solo Raya dalam aksinya hari ini, yakni:
Baca juga: Rencana Demo 27 Agustus, Kiai NU dan Bamus Betawi Imbau Jaga Kondusivitas Jakarta
Forum BEM DIY mengajak para mahasiswa dan lapisan masyarakat di Yogyakarta untuk bergabung dalam konsolidasi Forum BEM DIY.
Mereka mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk menolak lupa tragedi Agustus berdarah.
Forum BEM DIY juga menyuarakan jargon 'Bangun Persatuan, Rebut Daulat Rakyat, Lawan Republik Koruptor dan Institusi Pembunuh' dalam seruan konsolidasinya.
Seruan konsolidasi Forum BEM DIY ini digelar pada 23-24 Agustus 2026.
Dalam Flyer yang diunggahnya di akun Instagram @forumbemsediy, mereka juga mengingatkan korban jiwa dari unjuk rasa yang terjadi pada 28-31 Agustus 2025 lalu.
Di antaranya ada Affan Kurniawan, pengemudi ojek online di Jakarta, Sarinawat dan M Akbar Basri yang merupakan Pegawai DPRD Makassar.
Lalu ada Plt Kepala Seksi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Makassar Saiful akbar, Anggota Satpol PP Kota Makassar Budi Haryadi, Ojol Makassar Rusmadiansyah, Tukang Becak di Surakarta Sumari, serta Mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta Rheza Sendy P.
Baca juga: Warga Pati Tiba di DPR Jelang Demo 27 Agustus, Langsung Buka Posko
Tak hanya menyerukan aksi demonstrasi, mahasiswa juga memberikan pernyataan sikapnya terhadap kondisi negara saat ini.
Di antaranya ada pernyataan sikap dari Dema UIN Sunan Kalijaga, Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya, dan BEM SI Jateng DIY.
Berikut pernyataan sikap dari Dema UIN Sunan Kalijaga yang diunggah melalui akun Instagram @demauinsuka pada Sabtu (22/8/2026):
"Bismillahirahmanirahim. Manifesto Keluarga Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga. Mahasiswa bersuara, rakyat berdaulat. Kami keluarga mahasiswa UIN Sunan Kalijaga menyatakan sikap. Di tengah situasi bangsa yang semakin menampakkan wajah aslinya, negara yang seharusnya hadir sebagai pelindung rakyat justru berulang kali memilih berpihak kepada kepentingan modal, kekuasaan terpusat, dan pendekatan keamanan yang mengabaikan suara warga negara.
Sebagai bagian dari komunitas akademik yang dibesarkan dalam tradisi kritis dan keberpihakan pada yang tertindas, kami tidak bisa diam. Kampus bukan menara gading yang berjarak dari derita rakyat. Mahasiswa adalah bagian dari rakyat itu sendiri. Atas dasar tersebut, kami menyatakan sikap dan menuntut.
Satu, tolak PSN yang mengorbankan rakyat. Pembangunan tidak boleh menjadi alasan untuk menggusur rakyat, merampas ruang hidup, merusak lingkungan, atau mengabaikan hak masyarakat terdampak.
Maka kami menuntut evaluasi menyeluruh dan transparan atas seluruh proyek strategis nasional dengan melibatkan partisipasi bermakakna masyarakat terdampak dan penghentian proyek yang terbukti merampas ruang hidup rakyat serta merusak lingkungan.
Kedua, jamin transfer dana ke daerah. Karena daerah tidak boleh dipaksa menanggung beban pelayanan publik ketika sumber pembiayaannya terus dipangkas.
Kami menolak kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah yang dilakukan secara sepihak dan tidak proporsional serta mendesak pemerintah pusat untuk memprioritaskan daerah dengan kapasitas fiskal rendah dan daerah rawan bencana.
Yang ketiga, tegakkan supremasi sipil. Kami menolak segala bentuk perluasan peran militer dan aparat bersenjata karena sipil yang berpotensi melemahkan demokrasi dan kebebasan sipil dan supremasi hukum.
Yang keempat, solidaritas untuk korban bencana NTT. Kami menyatakan solidaritas kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur yang terdampak bencana. Maka dengan itu kami menuntut negara agar hadir secara struktural dan berkelanjutan dalam penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur, bukan hanya sekedar kehadiran simbolik yang berhenti ketika sorotan media memudar.
Yang kelima, desak UU perampasan aset. Kami menolak pemerintah dan DPR RI untuk segera menyelesaikan dan mengesahkan undang-undang tentang perampasan aset dengan tetap menjamin prinsip due process of law, perlindungan hak warga negara, serta kepastian hukum. Pengesahan regulasi tersebut harus menjadi langkah konkrit untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan memastikan bahwa hasil kejahatan tidak dapat dinikmati oleh pelaku maupun pihak-pihak yang berkepentingan.
Yang keenam, wujudkan pendidikan gratis. Pemerintah harus hadir secara nyata dengan memastikan tersedianya pendidikan yang terjangkau dan pada akhirnya gratis bagi seluruh masyarakat, terutama pada jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Kami mendesak pemerintah untuk memperkuat alokasi anggaran pendidikan, menghapus berbagai bentuk pungutan yang membebani masyarakat, serta memastikan tidak ada anak bangsa yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena keterbatasan ekonomi.
Kami keluarga besar mahasiswa UIN Sunan Kalijaga akan terus mengawal kebijakan publik, mengkritisi kekuasaan, membela ruang hidup masyarakat, dan berdiri bersama kelompok yang terdampak kebijakan negara. Kami menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk membangun gerakan yang kritis, terorganisir, dan konsisten dalam mengawal demokrasi serta kepentingan rakyat. Kami tidak akan diam.
Kami tidak akan tunduk pada ketidakadilan. Kami akan terus mengawal kekuasaan. Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia! Hidup perempuan yang melawan!"
Baca juga: Beredar Ajakan Demo 27 Agustus di Gedung DPR, Warga Pati Diminta Jaga Jakarta Tetap Kondusif
Berikut pernyataan sikap dari Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya yang diunggah melalui akun Instagram @em_ubofficial pada Minggu (23/8/2026):
"Pernyataan sikap Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya kabinet Rajut Wijaya tahun 2026. Brawijaya mengawal Agustus kelam menuju September hitam. Menjadi mahasiswa bukan sekedar perubahan status dari siswa menjadi mahasiswa. Menjadi mahasiswa berarti memasuki ruang yang lebih luas untuk berpikir, mempertanyakan, berdiskusi, menyampaikan pendapat sekaligus mengambil tanggung jawab atas persoalan yang terjadi di sekitar kita termasuk evaluasi terhadap mulai menyempitnya ruang kebebasan dan demokrasi dalam ruang sipil.
Kampus tak boleh hanya menjadi tempat untuk mengejar nilai, gelar, dan pekerjaan. Kampus harus menjadi ruang untuk melahirkan manusia yang mampu membaca realitas, menguji kebijakan, membela kebenaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Hari ini kita hidup di tengah berbagai persoalan. Tak sampai di situ, yang juga menjadi perhatian adalah bagaimana pemerintah dalam merespons segala bentuk kebebasan ekspresi maupun wujud-wujud demonstrasi dan penyampaian pendapat dalam ruang publik yang justru mendapat balasan keras. Hari ini negara juga gagal dalam menuntaskan serta berlaku adil bagi para pelaku pelanggaran HAM hingga aktor intelektualnya.
Bahkan salah satu pejuang aktivis, seorang aktivis, seorang mahasiswa yang juga lahir dari rahim perjuangan kampus biru, kampus perjuangan, Munir Said Thalib dan sederet korban agustus kelam, Affan Kurniawan, Ari Untung Takawal, Andika Lutfi Palang, Reza Sandi Pratama, Sumari, Syamsul Akbar, Muhammad Akbar Basari, Sarinawati, Rusdiansyah, Iko Juliantono, Septino Sesa, Eno Saputra, Muhammad Farhan Hamid, para tahanan-tahanan politik yang ditangkap karena negara, yang ditangkap oleh negara, yang ditangkap dengan menggunakan alat-alat negara dan sederet korban kekerasan negara lainnya.
Kami menilai bahwa represifitas aparat terhadap sejumlah demonstran menjadi preseden buruk bagi perlindungan hak asasi manusia dan menambah daftar catatan kelam kekerasan aparat TNI Polri terhadap masyarakat sipil. Kekerasan yang meliputi serangkaian serangan, perusakan, pemukulan, intimidasi, dan juga pelecehan seksual verbal merupakan bentuk dari penggunaan kekuatan berlebihan, excessive use of force dalam menangani massa aksi. Lebih sarah disebut dialami oleh tenaga medis, pers, dan perempuan.
Kekerasan aparat ini dapat berdampak pada perlindungan atas kebebasan ruang sipil di Indonesia. Maka dari itu, status quo tersebut kami sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya menyampaikan sikap.
Yang pertama, mengajak seluruh elemen masyarakat sipil mengawal dan mengevaluasi total APBN terutama pada bidang pendidikan pasca putusan MK nomor 40 garis miring PUU 24 garis miring 2016 yang memutuskan bahwa anggaran MBKM harus dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Kedua, mendesak segala upaya untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM secara adil dan tanpa impunitas, termasuk menjangkau dan proses hingga aktor intelektual yang terlibat.
Tiga, mengecam tindakan represif aparat gabungan TNI Polri terhadap peserta aksi demonstrasi yang meliputi serangan, perusakan, pemukulan, intimidasi, dan juga pelecehan seksual verbal sebagai bentuk penggunaan kekuatan berlebihan, excessive use of force yang tidak dapat dibenarkan dalam pengelolaan massa aksi di ruang publik sebagaimana asas demokrasi.
Keempat, mendesak perlindungan khusus bagi tenaga medis, pers, dan perempuan yang terlibat dalam pendampingan maupun peliputan aksi massa. Mengingat kelompok-kelompok tersebut turut menjadi sasaran kekerasan aparat.
Lima, mendesak penanggungjawaban hukum yang tegas dan transparan bagi setiap aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga sipil maupun dalam proses penegakan hukum pasca lainnya melalui mekanisme yang tersisa dan independen, bukan sekedar sanksi administrasi dan sanksi internal institusi.
Enam, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur pengamanan aksi massa oleh TNI Polri agar sejalan dengan prinsip perlindungan HAM dan kebebasan berekspresi.
Yang ketujuh, menyerukan seluruh elemen masyarakat Brawijaya untuk turut mengawal dan menjaga ruang demokrasi serta kebebasan sipil sebagai bagian dari tanggung jawab intelektual dan ruang mahasiswa terhadap masyarakat.
Demikian pernyataan sikap yang kami sampaikan sebagai pertanggungjawaban moral dan intelektual mahasiswa terhadap persoalan bangsa. Kami akan terus mengawal isu ini hingga tuntas. Maka dari itu, mari sejenak kawan-kawan sekalian untuk mengheningkan cipta sejenak sebagai refleksi bersama merangkul perlawanan menyambut Agustus kelam menuju September hitam. Semoga kita semua selalu dilindungi oleh asas sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.
Mari bersama-sama kawan-kawan sekalian, kita mengheningkan cipta untuk para korban-korban negara."
Baca juga: Mahfud Anggap Wajar BEM UI Demo Merebut Kemerdekaan: Zaman Orde Baru Lebih Bagus Daripada Sekarang
Berikut pernyataan sikap dari BEM SI Jateng DIY yang diunggah melalui akun Instagram @bemsi_jatengdiy pada Sabtu (22/8/2026):
"Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia! Hidup perempuan yang melawan! Hidup rakyat!
81 tahun Indonesia bendera merah putih berkibar di langit Indonesia. 81 tahun sudah kata merdeka gaung tadi setiap sudut negeri ini. Namun, hari ini di usia yang seharusnya matang kita dipaksa bertanya kembali, sudahkah kita benar-benar merdeka? Kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 adalah kemerdekaan politik, lepasnya kita dari cengkraman kolonialisme asing.
Tetapi para pendiri bangsa jauh-jauh hari telah mengingatkan bahwa kemerdekaan politik hanyalah jembatan emas menuju cita-cita yang lebih besar, kemerdekaan ekonomi dan kedaulatan rakyat seutuhnya. 81 tahun kemudian jembatan itu masih kita seberangi dan di ujungnya penjajahan berganti wajah. Maka refleksi kemerdekaan tahun ini bukanlah seremoni perayaan semata, melainkan momentum untuk menegaskan kembali kemerdekaan sejati belum tuntas.
Kita merdeka secara formal, namun rakyat masih terjajah secara struktural. Dan kita tidak akan tinggal diam dan menyaksikan cita-cita para pendiri bangsa dihanati oleh sistem yang menindas dan menghisap rakyatnya sendiri. Atas dasar refleksi inilah kami Aliansi BEM SI Kerakyatan 2026 wilayah Jateng DIY menyerukan delapan poin tuntutan dan satu harapan mendesak sebagai jalan konkrit menuntaskan janji kemerdekaan.
Satu, mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Dua, hentikan penempatan perwira militer dan kepolisian aktif maupun purnawirawan dan jabatan dari jabatan sipil strategis serta kembalikan TNI dan Polri ke fungsinya.
Tiga, hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis serta jaminan kebebasan berpendapat dan hak-hak demokratis rakyat.
Empat, turunkan harga bahan bakar minyak di seluruh jenis, harga kebutuhan pokok serta harga kebutuhan produksi rakyat.
Lima, prioritas kan APBN untuk sektor pendidikan dan kesehatan, hentikan komersialisasi serta wujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis bagi masyarakat Indonesia.
Enam, hentikan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan pemerintahan.
Tujuh, segera evaluasi total dan hentikan seluruh program maupun kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.
Delapan, hentikan segala bentuk penindasan dan perampasan tanah, eksploitasi sumber daya alam serta wujudkan reformasi agraria sejati. Menuju pembebasan nasional sebagai satu-satunya jalan dari belenggu sistem yang menindas dan menghisap rakyat. 81 tahun bukanlah usia yang muda untuk sebuah bangsa.
Sudah saatnya kemerdekaan yang kita rakyat rayakan setiap 17 Agustus bukan lagi sekedar upacara dan lomba panjat pinang, melainkan kemerdekaan yang benar-benar dirasakan oleh petani di ladangnya, buruh di pabriknya dan mahasiswa memperjuangkan masa depannya. Menuju pembebasan nasional rakyat bersatu tak bisa dikalahkan. Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia! Hidup perempuan yang melawan! Hidup buruh! Hidup petani! Merdeka!"
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)