POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur mendukung penuh wacana pengalihan pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja menyambut baik apabila kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan pemerintah pusat dalam waktu dekat.
Menurut Fezzi, secara status kepegawaian PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), bersama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena itu, ia menilai pembayaran gaji PPPK semestinya dapat menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah pusat melalui mekanisme penganggaran nasional.
"Kami sangat mendukung sekali apabila guru-guru P3K itu menjadi beban APBN, karena memang pada dasarnya P3K itu kan bagian dari ASN. Nah, hendaknya ASN itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dalam rangka pembayaran gaji," ujar Fezzi kepada Posbelitung.co, Senin (24/8/2026).
Selain itu, Fezzi menekankan bahwa pengalihan beban gaji PPPK ke APBN akan membawa dampak relaksasi bagi keuangan pemerintah daerah.
Fezzi menyebutkan, kondisi fiskal Pemkab Beltim saat ini dinilai menghadapi tantangan yang cukup berat akibat efisiensi dan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
"Selain itu juga jika gaji P3K ini bisa ditanggung APBN, maka akan mempermudah pemerintah daerah dalam mengendalikan fiskal. Karena memang sekarang kita tahu bahwa TKD dari pusat itu dipangkas cukup besar," ucapnya.
Lebih lanjut, Fezzi mengatakan anggaran daerah yang berhasil diselamatkan dari belanja pegawai dapat dialokasikan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dasar, jalan, fasilitas publik, hingga pemulihan ekonomi masyarakat.
"Nah, jika memang belanja pegawai terutama P3K itu bisa ditanggung pemerintah pusat, sehingga anggaran-anggaran Pemda yang semulanya dianggarkan untuk membayar gaji P3K bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan lainnya, untuk membangun infrastruktur, untuk pemberdayaan masyarakat, dan lain-lain," jelasnya.
Oleh karena itu, DPRD Beltim berharap wacana kebijakan nasional ini tidak sekadar menjadi wacana saja, melainkan dapat segera direalisasikan melalui regulasi oleh kementerian terkait. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)