Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Direktorat Binmas Polda Lampung menggelar kegiatan implementasi pemolisian prediktif melalui penguatan pemberdayaan potensi masyarakat, organisasi sosial hingga komunitas di Provinsi Lampung, termasuk perwakilan Komunitas Yamaha Riders Federations Indonesia (YRFI) Lampung.
Baca Juga: Polda Lampung Patroli Skala Besar di Bandar Lampung, Sasar C3 dan Kejahatan Jalanan
Wadirbinmas Polda Lampung, AKBP Abdul Rahman Napitupulu menjelaskan, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan kebutuhan dasar dalam mendukung pembangunan nasional.
"Dalam era transformasi Polri Presisi, pendekatan yang diusung berfokus pada langkah predictive, responsibility, transparansi, dan berkeadilan," kata AKBP Abdul Rahman Napitupulu, di Golden Tulip, Senin (24/8/2026).
Pemolisian prediktif berarti Polri tidak hanya hadir saat gangguan terjadi, tetapi mampu membaca fenomena sosial dan melakukan langkah pencegahan dini.
Keamanan bukan hanya tugas Polri, masyarakat adalah kekuatan utama.
Ia menambahkan, Binmas bertugas mengubah paradigma masyarakat dari sekadar penerima rasa aman menjadi mitra aktif.
Salah satu instrumen penting penyelesaian masalah di Lampung adalah pendekatan kearifan lokal melalui Rembuk Pekon yang telah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2016 dan berhasil meraih penghargaan anugrah dari Presiden RI.
Ia mengatakan, sebagai bentuk transformasi digital, Polda Lampung menghadirkan aplikasi Siger Lampung Presisi untuk mengatasi tingginya angka laporan palsu pada layanan telepon 110.
Masyarakat cukup memvideokan kejadian tindak pidana atau laka lantas.
Operator akan mengetahui lokasi dan korbannya, sementara privasi serta identitas pelapor dijamin aman.
Polda Lampung menargetkan 1 juta pengunduh aplikasi Siger Lampung Presisi di Play Store tahun ini.
"Jika target tersebut tercapai, inovasi ini berpeluang diangkat menjadi program nasional oleh Kapolri," ujar Abdul.
Fokus penanganan kejahatan di Lampung dengan langkah preventif dan edukasi ini diprioritaskan untuk menekan sejumlah potensi kerawanan sosial di Lampung.
Diantaranya kejahatan jalanan atau begal dan senjata api ilegal penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkotika
curat dan curanmor (C3).
Polda Lampung mengajak seluruh akademisi, tokoh masyarakat, dan ormas untuk terus memperkuat sinergi demi mewujudkan Lampung yang aman dan kondusif.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)