BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Suasana ruang lobby Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka mendadak ramai dikerumuni awak media, Senin (24/8/2026) siang.
Seorang pria berbaju kasos, celana jeans pendek dan memangku map bewarna dikawal ketat pegawai Kejari Bangka, keluar dari salah ruangan menuju mobil tahanan lewat pintu samping.
Pria berbadan tegap tersebut merupakan Andi Kusuma, yang terjerat kasus dugaan penipuan atau penggelapan yang dilimpahkan penyidik Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel) ke Kejari Bangka.
"Jadi, kita sudah menerima pelimpahan dari penyidik Polda Bangka Belitung ya terkait perkara Andi Kusuma penipuan dan penggelapan," kata Kajari Bangka, Herya Sakti Saad.
Herya menjelaskan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan diserahkan dari penyidik Polda Babel ke Kejari Bangka.
Tersangka dititipkan ke Lapas Kelas IIB Sungailiat, kemudian JPU menyiapkan surat dakwaan hingga melimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas IB Sungailiat.
"Kita selanjutnya penerimaaan tersangka dan sudah tahap dua, kita persiapkan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri," bebernya.
Dengan dilimpahkannya tersangka dan berkas perkara, penyidik menitipkan tersangka ke Lapas sembari menunggu persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Kelas IB Sungailiat.
"Jadi sejak dilimpahkan hari ini, 20 hari kedepan kita siapkan surat dakwaan dan paling lambat satu minggu sudah disidangkan," tegasnya.
(Bangkapos.com/Adi Saputra)